Menuju konten utama

Bamsoet Yakin Jokowi Tahu Kasus Baiq Nuril dan akan Beri Amnesti

Bamsoet meyakini Presiden Joko Widodo mengetahui ketidakadilan yang dialami Baiq Nuril dan akan memberikan amnesti. 

Bamsoet Yakin Jokowi Tahu Kasus Baiq Nuril dan akan Beri Amnesti
Ketua DPR Bambang Soesatyo menyampaikan sambutan pada acara "DPR Taat Lapor Pajak" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

tirto.id - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) optimistis Presiden Joko Widodo akan memproses pemberian Amnesti kepada Baiq Nuril. Dia meyakini Jokowi sudah mengetahui ketidakadilan yang dialami Baiq Nuril.

"Saya yakin dan saya percaya presiden sudah mendengar apa yang telah berkembang dan para menterinya, terutama menteri Hukum dan HAM, juga sudah mendengar dan melalui statement presiden, [amnesti] sedang diproses. Ya sabar saja kan semua ada prosesnya," kata dia di Gedung Nusantara III, Kompleks DPR RI, Jakarta pada Rabu (10/7/2019).

Desakan agar Jokowi memberikan Amnesti kepada Baiq Nuril muncul setelah Mahkamah Agung (MA) menolak pengajuan Peninjauan Kembali (PK) vonis terhadap warga Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

MA memutuskan Nuril tetap bersalah dan dihukum 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta karena melanggar pasal 27 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Nuril dinilai bersalah karena merekam percakapan tidak senonoh yang dilakukan mantan atasannya di salah satu sekolah di Kota Mataram. Pemidanaan Nuril menuai kritik karena ia sebenarnya adalah korban pelecehan seksual secara verbal.

Bamsoet berpendapat, terkait kasus Baik Nuril, pemerintah perlu menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan terhadap warga negara yang menerima ketidakadilan.

"Karena upaya hukum sudah mentok di PK (peninjauan kembali). Sementara ada dalam tanda petik rasa ketidakadilan yang dialami oleh Baiq Nuril. Ya kita tunggu saja. Kami yakin dan percaya presiden mendengar," jelas dia.

Baca juga artikel terkait KASUS BAIQ NURIL atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Hukum
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Addi M Idhom