Menuju konten utama

Chairawan Laporkan Majalah Tempo & 4 Akun Medsos ke Bareskrim Polri

Mayjen (Purn) TNI Chairawan melaporkan majalah Tempo dan empat akun media sosial yang menudingnya sebagai dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019 ke Bareskrim Mabes Polri, hari ini.

Chairawan Laporkan Majalah Tempo & 4 Akun Medsos ke Bareskrim Polri
Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI Purnawirawan Chairawan Nusyirwan (tengah) didampingai kuasa hukum Hendriansyah (kanan) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/6/2019). ANTARA/Dyah Dwi.

tirto.id - Mayjen (Purn) TNI Chairawan melaporkan majalah Tempo dan empat akun media sosial yang menyebutkan namanya sebagai dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019 ke Bareskrim Mabes Polri.

“Saya lihat di media sosial ada yang menyebut nama saya, ada empat orang. Saya diam selama ini. Saya tunggu waktu yang tepat [untuk pelaporan]. Kapan? Setelah polisi menyatakan bahwa dalangnya si ini, si ini,” ujar Chairawan di kantor Bareskrim Mabes Polri, Rabu (12/6/2019).

Chairawan tidak mau menyebutkan empat nama itu, dia ingin menuntut mereka lantaran telah sembarangan menuduh. Ia juga menegaskan bahwa Tim Mawar sudah bubar.

“Tim Mawar sudah bubar tahun 1999. Itu [pemberitaan] menyudutkan. Kalaupun ada, itu mantan personel. Tidak mungkin satu atau dua orang dibilang tim,” sambung Chairawan.

Hari ini Chairawan menyambangi kantor Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaan berjudul ‘Tim Mawar dan Rusuh Sarinah’ terbitan 10 Juni 2019 serta empat akun medsos tersebut.

Kemarin, ia dan tim kuasa hukumnya pun melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers atas pemberitaan tersebut. Mereka ingin produk jurnalistik media itu diperiksa sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Kalau ini [laporan ke polisi] tentang fitnah, tentang pidana. Untuk Majalah Tempo, dilaporkan itu penulis, pimpinan redaksi dan redaksinya," kata Hendriansyah, kuasa hukum Chairawan, Selasa (11/6/2019).

Ia menyatakan Majalah Tempo terkesan menuduh tanpa adanya bukti, narasumber dari pemberitaan itu dinilai tak jelas. Pemberitaan itu seperti membangkitkan zombie. Sementara itu, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Arif Zulkifli menyatakan menghargai upaya pelaporan oleh Chairawan.

“Tempo menghargai langkah hukum dari narasumber atau publik yang mempersoalkan liputan Tempo. Sesuai undang-undang, Dewan Pers yang berwenang memediasi. Kami akan mengikuti proses di Dewan Pers,” kata dia ketika dihubungi Tirto, Selasa (12/6/2019).

Baca juga artikel terkait KASUS UU ITE atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri