Aktivis Lieus Sungkharisma bersama Jaya Suprana gagal menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang meski telah mengantongi izin. Alasan rutan, karena sabu-minggu tak ada waktu kunjungan.
Berkaitan dengan vonis Ahmad Dhani 1,5 tahun yang juga caleg Gerindra, KPU tidak mencetak ulang surat suara, hanya mengumumkan di TPS bahwa Dhani sudah tidak masuk dalam DCT.
Selain terlibat kasus UU ITE, Ahmad Dhani juga pernah terlibat dalam sejumlah kasus, mulai dari dugaan makar, ujaran kebencian, hingga penggelapan investasi.
ICJR menilai kasus pidana pelanggaran UU ITE yang dikenakan terhadap Baiq Nuril muncul karena masih ada pemahaman berbeda terhadap regulasi itu di lingkup peradilan.
Kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian menyatakan, polisi seharusnya meminta keterangan ahli ITE untuk menentukan apakah Dhani dapat dijerat dengan pelanggaran tersebut atau tidak.
Augie Fantinus ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik, karena menyebarkan video terkait adanya calo tiket yang disebutnya sebagai anggota Polri.