Menuju konten utama

Ahmad Dhani Sidang Perdana, PN Surabaya Perketat Pengamanan 

PN Surabaya akan memperketat pengamanan jelang sidang Ahmad Dhani terkait kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE) hari ini.

Ahmad Dhani Sidang Perdana, PN Surabaya Perketat Pengamanan 
Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

tirto.id - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur melakukan pengamanan lebih ketat dalam menghadapi sidang perdana Musisi Ahmad Dhani terkait kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada hari ini.

Humas PN Surabaya Sigit Sutriono menyebutkan, bakal ada dua agenda sidang yang menarik perhatian masyarakat pada hari ini. Karena itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polrestabes Surabaya.

"Sidang pertama yaitu kasus Ahmad Dhani, dan yang kedua sidang Gojek yang sebelumnya juga sempat terjadi demonstrasi dengan melibatkan sekitar seribu orang," kata Sigit di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (7/2/2019).

Menurutnya, bentuk pengamanan yang disiapkan tersebut merupakan prosedur tetap yang diterapkan untuk menjaga keamanan di PN Surabaya.

"Informasinya ada sekitar 400 orang anggota kepolisian yang ikut berjaga dalam pengamanan ini," ucapnya.

Pengadilan Negeri Surabaya, jelas dia, intinya sudah siap melaksanakan persidangan hari ini.

"Intinya kami sudah siap untuk menyidangkan perkara ini," katanya.

Untuk pelaksanaan persidangan ini, lanjut Sigit, pihaknya menugaskan hakim Anton sebagai ketua majelis hakim, lokasinya di Ruang Cakra.

"Kami juga tidak bisa memastikan jam berapa sidang akan dimulai, namun dijadwalkan akan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB," katanya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani Prasetyo dilaporkan ke Polda Jatim terkait kasus ujaran kebencian yang diunggahnya melalui media sosial. Dalam videonya yang melontarkan ucapan "idiot" kepada kelompok massa yang kontra #2019GantiPresiden itu menjadi viral di media sosial. Dhani dijerat dengan UU ITE terkait dengan kasus tersebut.

Baca juga artikel terkait KASUS AHMAD DHANI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Dewi Adhitya S. Koesno
Editor: Maya Saputri