Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani terkait kasus dugaan korupsi kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia.
Staf Kemenpora mengaku, Hamidy sering mengeluh karena sering diminta uang oleh staf pribadi Menpora, Miftahul Ulum jika ada pencairan dana hibah dari Kemenpora.
KPK membenarkan keberadaan catatan uang yang disebut saksi ada aliran dana ke Kemenpora sebesar Rp1,5 miliar dalam lanjutan sidang suap dana hibah Kemenpora.
Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johny F Awuy didakwa menyuap Rp400 juta, satu unit mobil Toyota Fortuner dan telepon pintar ke pejabat Kemenpora.
KPK memeriksa Menpora Imam Nahrowi terkait kasus suap dana hibah KONI, Imam diperiksa soal keterkaitan posisi dan perannya saat memberikan persetujuan di proposal Kemenpora.
Kedua pejabat yang dipanggil KPK yaitu Kepala Bidang Olahraga Nasional atau Kepala Tim Verifikasi Muhammad Yunus dan Kepala Bagian Biro Hukum Kemenpora Yusuf Suparman.
Sylviana Murni memenuhi panggilan kedua penyidik Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan kembali pemeriksaan Sylviana Murni dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
Anggaran dana hibah dalam APBD sejatinya untuk menunjang capaian program pemerintah daerah yang pelaksanaannya diatur oleh Permendagri No. 14 tahun 2016. Sayangnya, peruntukan dana ini sering disalahgunakan dengan berbagai modus.