Menurut Yusril, jika Firli mengundurkan diri sebaiknya usai putusan pra peradilan. Namun Firli ingin sesegera mungkin karena tidak mau membuat kegaduhan.
Polisi menjadwalkan pemanggilan ulang dua saksi meringankan yang diajukan tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka besok, Kamis (21/12/2023).
Firli Bahuri tidak menghadiri persidangan pertama dugaan pelanggaran etik oleh dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apa penyebabnya?