Menuju konten utama

Kuasa Hukum Bantah Eks Ketua KPK Firli Bahuri Menghilang

Pengacara bernama Fahri Bachmid yang mengaku lost contact dengan Firli Bahuri hanyalah pemegang kuasa pada pengajuan gugatan praperadilan.

Kuasa Hukum Bantah Eks Ketua KPK Firli Bahuri Menghilang
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, di Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023). (Tirto.id/Ayu Mumpuni)

tirto.id - Kuasa hukum Firli Bahuri menyatakan bahwa kliennya tidak melarikan diri atau hilang kontak seperti yang diberitakan. Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut dipastikan berada di rumahnya.

"Ada di rumah dia," kata Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar, saat dihubungi wartawan, Rabu (28/2/2024).

Ian menjelaskan, pengacara bernama Fahri Bachmid yang mengaku lost contact dengan Firli Bahuri hanyalah pemegang kuasa pada pengajuan gugatan praperadilan. Sedangkan, untuk penanganan perkara pokok, dia tak memegang kuasa.

Lebih lanjut Ian menegaskan, Firli Bahuri juga sudah mencabut surat kuasa kepada kantor hukum Fahri Bachmid. Sehingga, penjelasannya mengenai keberadaan purnawirawan Polri yang disebut hilang kontak itu menjadi sebuah pelanggaran etik profesi.

"Jadi kami mensomasi Fahri, kami melaporkan dia ke dewan etik advokat. Beritanya sangat merugikan kami, Pak Firli," tutur Ian.

Di sisi lain Ian mengungkapkan mengenai pemeriksaan pada Seni (26/2/2024) yang tidak dihadiri Firli. Dia mengklaim saat itu dirinya sendiri yang sudah hadir di Bareskrim Polri.

Menurut Ian, dia ke Bareskrim untuk menyampaikan kepada penyidik bahwa Firli Bahuri meminta permohonan pengunduran jadwal pemeriksaan.

"Pertama ada kegiatan yang bersamaan, gitu saja. Terus kami sudah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan," ucap Ian.

Hingga saat ini, kata Ian, dirinya masih menunggu jadwal pemeriksaan dari penyidik Polda Metro Jaya. Sementara dari pihak kepolisian sendiri masih enggan memberikan komentar mengenai hal itu.

Diketahui, Firli Bahuri seharusnya menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa.

Meski Ian sempat menyatakan kliennya sudah hadir di Bareskrim Polri, namun hal itu dibantah Wadir Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa.

Baca juga artikel terkait KASUS FIRLI BAHURI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto