Penyidik KPK mencecar saksi Supangkat soal pertemuannya dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dengan anggota DPR Eni Maulani Saragih dan pemilik PT Samantaka Johannes Kotjo.
KPK kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap dirut non-aktif PT PLN Persero Sofyan Basir dalam kasus dugaan suap kerja sama pembangunan PLTU Riau-1, pada Jumat (24/5/2019).
Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 untuk pertama kali.
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Direktur HCM yang saat ini menjabat Plt Dirut PLN Muhammad Ali pada 7 Mei 2019 sebagai saksi kasus korupsi PLTU Riau-1.
Terkait kasus suap pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir, KPK memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa mulai dari guru hingga direktur.
Eni Maulani Saragih mengaku diperintahkan Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias M Mekeng untuk membantu perusahaan milik Samin Tan dalam menghadapi masalah dengan Kementerian ESDM.