Menuju konten utama

Tolak Swastanisasi Listrik, Sofyan: Tarif Naik Jika Dipegang Swasta

Mantan Dirut PLN Sofyan Basir tidak setuju jika listrik mati menjadi alasan untuk pengelolaan listrik kepada swasta. 

Tolak Swastanisasi Listrik, Sofyan: Tarif Naik Jika Dipegang Swasta
Mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir bersiap menjalani sidang lanjutan kasus suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/8/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - Mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara, Sofyan Basir tidak setuju jika listrik mati jadi alasan untuk pengelolaan listrik kepada swasta. Menurut dia, negara pun bisa mengelola listrik sama baiknya dengan swasta.

"Nggak lah [diserahkan pada swasta]," kata Sofyan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Menurut Sofyan, meski boleh menjadi pelayanan swasta akan lebih baik, tapi nanti tarif akan meningkat. Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 ini menegaskan target swasta adalah profit.

"[Ini demi] Kepentingan kalian. Tarif listrik. Kalau swasta maka orientasinya kan profit. Kalau PLN kan tidak. Malah sebagian subsidi," tegasnya.

Sambil tertawa, dia kemudian menyampaikan bahwa PLN bisa saja menyaingi swasta. Syaratnya, masyarakat harus membayar lebih untuk mendapatkan hasil itu.

"Pelayanan. Kalau pelayanan PLN bisa lebih baik. Kalau harga, tarif kalian naik pasti juga bisa lebih baik," katanya lagi.

Sebelumnya aliran listrik padam secara massal di Jabodetabek, sejumlah kawasan Jawa Barat dan Banten pada hari ini. Listrik mati di Jabodetabek dan sejumlah kawasan lainnya sejak Minggu siang. PT PLN (Persero) pun memaparkan penyebab dan kronologi pemadaman listrik di daerah-daerah itu pada Minggu sore (4/8/2019).

Plt Dirut PLN Sripeni Inten menjelaskan pemadaman itu terjadi mulai pukul 11.45 WIB. Mulanya, ada beberapa kali gangguan pada transmisi Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) 500 kV di Ungaran dan Pemalang.

"Pada saluran udara Ungaran-Pemalang terjadi gangguan pada sirkuit 1, kemudian disusul gangguan sirkuit kedua," ujar Sripeni dalam konferensi pers di P2B Gandul, Cinere, Depok, Minggu (4/8/2019).

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP PLTU RIAU 1 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri