Indeks Kasus Dugaan Penistaan Agama

Pelapor Eggi Sudjana Ubah Pasal Laporan Jadi Penistaan Agama
Pelapor Eggi mendatangi Bareskrim Polri untuk mengubah laporan dari dugaan ujaran kebencian menjadi dugaan penistaan agama.

Eggi Sudjana Terancam Dijerat Pasal Penistaan Agama
Pelapor advokat Eggi Sudjana mengubah pasal sangkaan mereka. Kini Eggi Sudjana terancam dijerat pasal penistaan agama yang juga telah menjebloskan Ahok ke penjara.
Polisi Panggil Ade Armando Usai Terima Salinan Putusan Hakim
Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa kembali tersangka dugaan penistaan agama, Ade Armando usai mempelajari salinan putusan Hakim PN Jaksel yang mengabulkan praperadilan terkait penerbitan SP3 kasus ini.

Acara Dakwah jadi Program Hiburan, Lahirlah Ustaz Seleb
Belakangan ini warganet ramai membicarakan video Ustaz Syam sedang membicarakan pesta seks di surga. Bagaimana televisi menyortir pendakwahnya?
Polda Metro Jaya Kerahkan 200 Personel Kawal Eksekusi Ahok
Kapolda menjelaskan bahwa pihak Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta untuk mengamankan pemindahan Ahok.
Pengacara Ahok Benarkan Pencabutan Banding Jaksa
I Wayan Sudirta mengaku tidak mengetahui alasan dari JPU mencabut banding kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama.
Jaksa Cabut Banding Kasus Penistaan Agama Ahok
JPU dalam kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencabut banding atas putusan majelis hakim PN Jakarta Utara yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara.
Kasus Penistaan Agama Menjerat Pengusaha di Karawang
Seorang pengusaha diduga melakukan penistaan agama. Pemkab Karawang bersama jajarannya telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Dampak Pencabutan Banding Ahok
Kini kasus Ahok bergantung pada putusan atas banding yang diajukan oleh Kejaksaan. Jika jaksa ikut mencabut bandingnya, maka vonis Ahok langsung berkekuatan hukum tetap atau inkracht, dan Ahok menjadi terpidana.
Kejaksaan Enggan Tanggapi Keputusan Ahok Cabut Banding
Kejaksaan Agung enggan menanggapi kabar keputusan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencabut permohonan banding atas vonis dua tahun penjara yang diberikan majelis hakim perkara penistaan agama.
Ahok Mencabut Pengajuan Banding
Ahok mencabut pengajuan banding. Keluarga tak ingin memperpanjang kasus ini.
Aktivis 98 Tolak Pasal Penistaan Agama
KA KBUI mengecam vonis pidana penistaan agama atas Ahok dan terpidana lainnya, termasuk menolak penggunaan pasal penistaan agama pasal 156 dan 156a KUHP. Menurut mereka, UU pencegahan penodaan agama tersebut merupakan produk hukum yang melanggar HAM, juga nilai-nilai keberagaman Indonesia.
Fraksi PKS Tolak Penghapusan Pasal Penodaan Agama
Pasal tentang Penodaan Agama harus dipertahankan untuk menjamin hak beragama setiap orang seperti yang tertuang dalam Pasal 29 Ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Soal Kasus Hukum Ahok, Sandiaga Uno Enggan Komentar
Menurut Sandiaga Uno, kasus hukum yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama adalah hal di luar isu Pilkada DKI Jakarta.
Polemik Ultra Petita dan Penahanan dalam Vonis Ahok
Ultra petita menjadi kontroversi. Di satu sisi dianggap dapat memenuhi rasa keadilan. Di sisi lain dinilai sebagai keputusan cacat hukum.

"Ahok Masih Bisa jadi Gubernur Lagi"
Bila putusan banding tetap kalah, Ahok hanya bisa melanjutkan karier politik lewat Pilkada. Tidak bisa menjadi menteri, apalagi presiden.
Ahok Mustahil Menjabat Presiden, Menteri, bahkan Anggota DPR
Dalam sejarah kasus pidana penodaan agama, baru pertama kali inilah seorang gubernur divonis penjara. Karier politik Ahok selanjutnya bakal berakhir.
Pendukung Ahok Histeris di Rutan Cipinang
Masa pendukung Ahok berdemonstrasi di depan Rutan Cipinang usai putusan sidang kasus dugaan penistaan agama.
Pasca-Vonis Ahok, Mendagri Berikan Surat Penugasan Djarot
Mendagri Tjahjo Kumolo akan menyampaikan surat penugasan kepada Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat untuk menjabat sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta pada Selasa sore.
Ahok Divonis Dua Tahun, Para Pesohor Ungkap Kekecewaannya
Aktris Luna Maya membuat rangkaian cuitan panjang soal kekecewaannya terhadap putusan hakim atas Ahok.
Masuk tirto.id








