Indeks Kasus Dugaan Penistaan Agama
"P-21 Kasus Ahok Begitu Cepat dan Tidak Lazim"
Kejaksaan Agung dinilai tidak menjalankan proses hukum yang fair dalam kasus Basuki Tjahaja Purnama. Terhitung hanya tiga hari setelah menerima berkas penyidikan dari polisi, pihak kejaksaan menyatakan penyidikan polisi sudah P-21 dan kemudian melanjutkannya ke pengadilan. Padahal berkas Ahok mencapai 826 halaman.
Menghadapi Penguasa hingga Kasus Sensitif di Papua
Berpindah-pindah wilayah penugasan, Hakim Joseph V Rahantoknam ditunjuk menjadi salah satu dari lima hakim yang mengadili perkara penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok. Apa rekam jejak Joseph?
Polisi Tetap Minta Pengadilan Pindahkan Lokasi Sidang Ahok
Sebagai pihak yang mengamankan jalannya sidang, pihak kepolisian berkukuh agar PN Jakarta Utara memindah lokasi sidang Ahok yang rawan menimbulkan gangguan. Namun, PN Jakarta Utara belum memutuskan adanya perubahan lokasi sidang.
Polisi Tetap Minta Pengadilan Pindahkan Lokasi Sidang Ahok
Sebagai pihak yang mengamankan jalannya sidang, pihak kepolisian berkukuh agar PN Jakarta Utara memindah lokasi sidang Ahok yang rawan menimbulkan gangguan. Namun, PN Jakarta Utara belum memutuskan adanya perubahan lokasi sidang.

Dari Narkotika hingga Terorisme
Salah satu hakim non-Muslim dalam sidang perkara Ahok. Pernah menangani kasus terorisme.
Menelisik Hakim Dwi yang Akan Mengadili Basuki
Pengadilan perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok akan dipimpin oleh Hakim Dwiarso Budi Santiarto. Siapakah Hakim Dwi ini? Kasus besar apa yang pernah ditanganinya?
Pilih Mana Lokasi Persidangan Ahok: Kemayoran atau Cibubur?
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Kombes Pol Rikwanto menjelaskan pihaknya masih mempertimbangkan dua tempat yakni Kemayoran dan Cibubur sebagai alternatif tempat sidang perdana Ahok--sapaan akrab Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.
Polda Metro Pindahkan Lokasi Sidang Ahok ke Cibubur
Lokasi sidang Ahok akan dipindah Polda Metro Jaya ke wilayah Cibubur. Sebelumnya, kepolisian memutuskan PN Jakarta Utara menjadi tempat sidang Ahok akan digelar.
Jaksa Agung Sebut Ahok Tak Harus Ditahan
H.M. Prasetyo mengatakan sebenarnya penyidikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok harus dihentikan, mengingat yang bersangkutan sedang mengikuti Pemilihan Gubernur DKI, tetapi faktanya penyidikannya tetap diteruskan.
Penanganan Kasus Ahok Sudah Sesuai Prosedur
HM Prasetyo menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama sudah dijalankan dengan baik dan sesuai prosedur.
Polda Metro Jaya Antisipasi Kerawanan Sidang Kasus Ahok
Menurut Arga, antisipasi potensi kerawanan yang akan muncul adalah aksi dari seluruh elemen masyarakat yang berdemonstrasi di sekitar lokasi persidangan.
Jaksa Agung Sebut Kasus Ahok Meledak karena Pilkada
Prasetyo mengatakan kasus dugaan penistaan agama ini menjadi luar biasa karena Ahok merupakan seorang etnis minoritas, dan beragama non muslim.
Demi Keamanan, Polri Siapkan Alternatif Lokasi Sidang Ahok
Pihak kepolisian berencana mencari tempat yang lebih strategis untuk persidangan Ahok agar dapat berjalan aman. Sebelumnya, eks Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada Nomor 17 dikabarkan akan menjadi lokasi persidangan Ahok.
Persidangan Ahok Digelar Terbuka di eks PN Jakarta Pusat
Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan persidangan Cagub DKI nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, dalam kasus dugaan penistaan agama akan digelar di lantai 2 eks Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada Nomor 17 pada Selasa 13 Desember pukul 09.00 WIB mendatang.
Misalkan Buni Yani Masuk Bui
Misalkan Buni Yani akhirnya diputuskan bersalah dan harus masuk bui, apa yang akan terjadi?
Hary Tanoe Sebut Indonesia Tak Butuh Aksi Tandingan
Hary Tanoesoedibjo menilai, saat ini Indonesia membutuhkan solusi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa, bukan aksi tandingan seperti aksi 'Kita Indonesia' pada Minggu (4/12/2016).
Aksi "Kita Indonesia" Ditegur Polisi Karena Politis
Pihak Polda Metro Jaya menegur panitia penyelenggara aksi “Kita Indonesia” pada Minggu (4/12/2016) kemarin. Pasalnya, dalam acara tersebut terdapat sejumlah atribut partai dan organisasi politik.
Fakta Hukum Kurang Kuat Jadi Alasan Ahok Tidak Ditahan
Pihak kepolisian membeberkan alasan tidak ditahannya Basuki Tjahaja Purnama. Menurut Kapolri, fakta hukum yang disampaikan kurang kuat.
HMI Keberatan Soal Pencatutan Atributnya pada Aksi 412
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) merasa keberatan adanya pencatutan nama dan atribut organisasinya itu saat Parade Kita Indonesia pada Minggu (4/12/2016) kemarin. Mereka menyatakan akan tetap konsisten bersama barisan umat Islam untuk menegakkan hukum atas kasus penistaan agama.
Aksi Bela Islam III
Ribuan orang berjalan kaki dari jl. Rasuna said, Jakarta Selatan, menuju kawasan monas untuk melakukan aksi bela islam III. Mereka menuntut agar Ahok yang menjadi tersangka kasus penistaan agama segera dipenjara.
Masuk tirto.id








