tirto.id - Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama akan disidangkan pada Selasa (13/12/2016). Namun tempat diselenggarakannya sidang sampai kini belum ditentukan. Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengusulkan sidang dilaksanakan di eks PN Jakarta Pusat. Usulan tersebut tidak diterima polisi dengan pertimbangan keamanan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Kombes Pol Rikwanto menjelaskan pihaknya masih mempertimbangkan dua tempat yakni Kemayoran dan Cibubur sebagai alternatif tempat sidang perdana Ahok--sapaan akrab Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.
"Untuk tempat sidang Ahok masih dipertimbangkan beberapa alternatif tempat seperti Kemayoran (JI Expo), Cibubur (Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka/Buperta) dan tempat lainnya itu berkaitan dengan diperkirakan ada banyaknya pengunjung yang lihat langsung," kata Rikwanto di Jakarta, Rabu (7/12).
Kendati demikian, menurut Rikwanto, pihak pengadilan yang akan menentukan tempat berlangsungnya sidang Ahok. Selanjutnya Polri akan merencanakan pengamanan sidang supaya lancar.
"Keputusan tentang tempat (sidang) belum diputuskan kalau sudah kami siap merencanakan pengamanan," ucapnya lagi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan masih mempertimbangkan untuk mencari tempat lain sidang perdana Ahok.
"Nanti kami akan bicarakan tempatnya dulu di mana, sementara ini kan tempatnya di eks Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang ada di Jalan Gajah Mada Jakarta Pusat," kata Kapolri seusai menghadiri Seminar Nasional "Preventive Justice Dalam Antisipasi Perkembangan Ancaman Terorisme" di Jakarta, Selasa (6/12).
Menurut Kapolri, pertimbangan untuk dicarikan tempat lain itu terkait masalah keamanan dan tidak mengganggu sentra-sentra ekonomi yang berada di sekitar Jalan Gajah Mada.
"Kami berpikir ada tempat lain yang lebih mudah kami amankan supaya juga jauh dari sentra-sentra ekonomi," tuturnya.
Terkait, berapa personel yang akan diterjunkan untuk mengamankan sidang Ahok, Kapolri belum bisa memastikan jumlahnya.
"Nanti kami lihat situasinya," ucap mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu.
Sebelumnya, sidang perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan digelar di Ruang Kusuma Atmaja lantai dua eks gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada Nomor 17 karena gedung PN Jakarta Utara di Sunter masih direnovasi.
Sumber: Antara
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH