Menteri Keuangan Sri Mulyani sebut lima subsektor hingga Juni 2020 belum pulih diantaranya industri hasil pertambangan, pertambangan batubara, pertambangan migas, angkutan udara, dan sales & repair otomotif.
Setiap industri yang kembali beroperasi di tengah pandemi COVID-19 harus menerapkan protokol kesehatan seperti aturan physical distancing dengan operasional karyawan 50 persen.