Karopenmas Mabes Polri mengatakan, saat ini pihaknya masih mencari dua orang yaitu pembuat dan pengunggah video hoaks tentang server KPU yang di-setting untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf dalam pemilu.
Polisi menangkap EW di daerah Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (6/4/2019), sekitar pukul 02.30 WIB dan menangkap RD di Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung, sekitar pukul 07.00 WIB di hari yang sama.
Kuasa hukum Ratna menanyakan pembahasan "dana raja" Rp23 triliun di rumah kliennya, yang melibatkan Fadli Zon, kepada saksi di persidangan perkara hoaks penganiayaan.
Polri mengajak para pegiat media sosial (medsos) ikut mengedukasi publik agar tidak terpengaruh oleh penyebaran hoaks. Sebab, menjelang pencoblosan Pemilu 2019, penyebaran hoaks meningkat.