Penyelidikan terhadap dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dan makar oleh Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Kami mendapati kekeliruan itu memang terjadi dan sudah diperbaiki. Namun, belum ada bukti yang menunjukkan kekeliruan itu dilakukan secara sengaja oleh KPU.
Yunarto Wijaya melaporkan 5 akun medsos ke polisi. Akun-akun itu mengunggah chat palsu serta menuduh dirinya dan Charta Politika terlibat kecurangan pemilu melalui survei dan quick count.