tirto.id - Potongan informasi teks pesan percakapan bisa jadi biang keladi disinformasi. Apalagi jika potongan kabar itu telanjur menyebar luas dan diunggah di media sosial.
Hal itu yang terjadi pada 1 Mei 2019. Pada pukul 5:10 AM, akun Twitter @meong699 mencuit informasi pendek, sebuah rumor yang menyebut “saksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Lampung Timur diancam pistol. Sebabnya, saksi itu berupaya mempertahankan suara PKS yang disebut diambil Partai Perindo.”
Kabar itu juga menyebar di Facebook pada pukul 7:11 AM oleh akun GerakanAntiPembohong. Dia menambahkan teks: “Bagi saudara2 yang stand by jaga C1 dimanapun berada usahakan berjamaah, jangan datang sendiri.. dan apakah para korban sebelumnya benar benar hanya kelelahan..?” Akun itu juga menyematkan tangkapan layar broadcast yang dimaksud.
Benarkah rumor “ancaman pistol ke saksi PKS di Lampung Timur?” Benarkah juga “timses PKS di Lampung karena ditusuk timses lain yang kalah pemilu?”
FAKTA
Pemeriksaan Facebook
Temuan pemeriksaan kami, pesan seperti cuitan akun Twitter @meong699 atau unggahan FB @GerakanAntiPembohong sudah beredar setidaknya sejak tanggal 26-27 April 2019.
Pemeriksaan yang kami lakukan menemukan fakta menarik. Akun FB Vie Djasmin, pada 28 April 2019 pada pukul 10:05 AM juga mengunggah pesan yang sama. Namun, Vie tidak menyematkan bukti foto tangkapan layar broadcast, melainkan menuliskan salinan teksnya secara “lebih utuh”, lengkap dengan informasi nomor teleponnya.
Tertulis, “[27/4 21.12] +62 857-1682-xxxx: Utk klarifikasi ... MELERAI PERSETERUAN PASCA PEMILU, RELAWAN PKS TEWAS DITUSUK [...]”
Sekalipun tidak tampak jelas dalam unggahan itu, konten “klarifikasi” bisa jadi berhubungan dengan unggahan di fanpage Sahabat.PKSejahtera, pada 27 April 2019, pukul 12:47 PM.
Mengontak Nomor Telepon +62 857-1682-xxxx
Kami menghubungi nomor telepon +62 857-1682-xxxx yang tertera di unggahan FB Vie. Pada 2 Mei 2019 sejak pukul 14.55 WIB kami berkali-kali mengontak nomor tersebut dan hanya tersambung dengan layanan pesan suara. Sementara itu, pesan WhatsApp konfirmasi yang kami kirimkan juga tidak direspons.
Hal yang sama kami lakukan kembali pada 3 Mei 2019, mulai pukul 14.37 WIB. Situasinya tetap sama. Padahal, nomor telepon itu bisa jadi penting untuk membantu menjelaskan asal-usul informasi yang terjadi.
Kasus Penusukan di Way Kanan, Lampung
Ketua DPD PKS Way Kanan, Azis Muslim, dan Kapolres Way Kanan, AKBP Andy Siwantoro, kami kontak melalui sambungan telepon pada 2 Mei 2019. Keduanya membenarkan kasus penusukan tersebut. Keterangan mereka yang berbeda adalah soal status korban penusukan dan konteks motifnya.
Korban penusukan bernama Sukardi (39 tahun) yang berusaha melerai cekcok kedua tetangganya, Jahri (55 tahun) dan Supriyono (46 tahun). Almarhum Sukardi, selain menjadi ketua RT setempat, pada Pemilu 17 April 2019 bertugas sebagai Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
Insiden terjadi pada 26 April 2019, sekitar pukul 16.30 WIB, di lapangan voli, Dusun Margomulyo, Desa Kali Papan, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
“Tanggal 26 April, hari Jumat, kejadian di lapangan voli, margomulyo, kali papan itu,” ucap AKBP Andy.
Perkara itu, berdasarkan ringkasan laporan kepolisian LP/B-414/IV/2019/LPG/RES WK/SPKT tanggal 26 April 2019 yang ditunjukkan Kapolres Way Kanan, adalah peristiwa kriminal murni. Menurut Kapolres Way Kanan, walau korban adalah Ketua KPPS, dia tidak pernah tercatat sebagai anggota partai politik secara sah.
“Enggak benar, pelaku dan korban ini, tidak ada urusan partai apa pun. Pelaku ini [adalah] preman kampung situlah, [sementara] korban ketua RT setempat. Tidak ada urusan dengan partai, tidak ada urusan dengan simpatisan, tidak ada tidak ada urusan sama sekali dengan pileg, pemilu, pilpres,” tegasnya.
Sementara itu, menurut Ketua DPD PKS Way Kanan, meski tanpa niatan politis, kasus itu tetap dapat dilihat bersinggungan dengan pemilu. Jahri dan Supriyono, menurutnya, bertengkar karena kalahnya idola caleg yang didukung masing-masing. Korban yang adalah Ketua KPPS, menurut Azis adalah “simpatisan PKS”.
“Saya tidak ada niatan untuk menarik garis politik. [Namun,] faktanya ada walau sedikit. Bahwa di lapangan Pak Sukardi (alm) ini melerai dua tim sukses caleg, yang dua-duanya kalah, enggak jadi dewan, enggak jadi duduk. Jadilah pertengkaran itu,” ungkap Azis.
“Kalau korban itu ketua RT, memang beliau itu simpatisan kita [PKS],” tambahnya.
Walau begitu, Azis sadar jika kasus tersebut dilihat “semakin dalam” ke politik, bukan hanya dapat memperkeruh suasana, tapi juga mendorong pemelintiran berita.
Sebagai pembanding klaim dalam rumor, kita dapat menyimak sebuah video klarifikasi keluarga pendampingi Rohayati (45 tahun), istri dari almarhum, yang dibagikan oleh Kapolres menegaskan hal berikut:
“Mewakili keluarga korban, yang jelas ini tidak ada kaitan politik atau pemilu, ya selaku RT, yang jelas kita tidak membawa masalah politik, mari kita bersatu kembali, untuk menjalin persaudaraan, untuk silaturahmi, terima kasih.”
Media setempat pun memberikan klarifikasi serupa dengan memberi ruang bagi suara Rohayati secara langsung.
Kasus Ancaman Pistol ke Saksi PKS di Lampung Timur Murni Rumor
Kasus ancaman pistol ke saksi PKS di Lampung Timur terbukti hanya sebatas rumor. Saat membahas soal kasus penusukan di Way Kanan, Azis Muslim turut menyinggungnya.
“Jadi berita hoaks sebelumnya saya dapat, sebelum kami klarifikasi [soal kasus penusukan di Way Kanan] justru berita yang menyebar [...adalah saksi] Perindo itu yang clash dengan PKS. Itu tidak tahu siapa pelaku [penyebar informasi] pertamanya,” terang Azis.
KBP Taufan Dirgantoro juga menegaskan hal yang sama. Saat kami hubungi pada 2 Mei 2019, Kapolres Lampung Timur itu menyatakan hal itu hoaks.
“Itu berita hoaks. Saksi PKS ditodong pistol itu tidak ada sama sekali. Dan ini pun saya sudah klarifikasi [secara langsung ke partainya],” terang AKBP Taufan.
AKBP Taufan menduga rumor itu berkembang setelah ada situasi perdebatan antar-partai saat proses rekapitulasi perhitungan suara di wilayah Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, 25 April lalu.
Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Lampung Timur, Andi Gunawan, menjadi penegas konfirmasi ini. Saat kami menghubungi Andi Gunawan pada 3 Mei 2019, dia menyatakan rumor itu fitnah yang bertujuan memperkeruh suasana.
“Tidak benar, karena di lokasi itu ada anggota polri dan TNI. Jangan memperkeruh suasana. Kalah-menang itu biasa dalam berpolitik, kita harus siap menerima” jawabnya.
Baik Andi dan AKBP Taufan sama-sama memberikan bukti video yang sama, yakni klarifikasi dari saksi PKS Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, Ibrahim Fadil.
“Bahwa benar pada Kamis, 25 April 2019, sekira jam 20.30 WIB, bahwa benar bahwa saya di lokasi GSC kecamatan Sukadana, sebagai saksi dari PKS, [...] bahwa ada benar terjadi perdebatan hasil pleno C1 antara partai perindo dan partai-partai lain, dan semuanya bisa diselesaikan secara bersama, [...] isu yang menyatakan ada penodongan senjata api, yang saya yakin dan saya percaya tidak ada, sekali lagi tidak ada.”
Kesimpulan
Melalui pemeriksaan fakta terkait kabar dan konteks kematian Sukardi di atas, kami dapat menyimpulkan sebagai berikut.
Pertama, kasus penusukan di Dusun Margomulyo, Desa Kali Papan, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, pada 26 April 2019 adalah fakta. Korban bernama Sukardi, Ketua RT setempat dan bertugas sebagai KPPS pada Pemilu 17 April 2019 lalu.
Sementara itu, soal status politik korban, Kapolres Way Kanan dan pihak keluarga menolak mengaitkan kasus tersebut dengan situasi politik pemilu.
Kedua, rumor yang menyebut ada ancaman pistol ke saksi PKS di Lampung Timur yang =dilakukan oleh Partai Perindo adalah tidak benar. Rumor soal Lampung Timur ini juga menguat karena ada klaim PKS bahwa korban adalah “simpatisan” mereka.
Akhirnya, kasus potongan informasi dari Lampung ini dapat menunjukkan contoh bagaimana sebuah disinformasi bekerja. Potongan informasi yang tanpa konteks dan klarifikasi, jika menyebar melalui platform media sosial, sangat rentan diamplifikasi menjadi konten keliru.
Ia bahkan disebar dengan “bumbu” tertentu yang mudah menjadi sumbu panas politis selama musim pemilu ini, seperti ditunjukan dalam cuitan @meong699 dan unggahan FB @GerakanAntiPembohong pada 1 Mei 2019 lalu.
Editor: Maulida Sri Handayani