Menuju konten utama

Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya Polisikan 5 Akun Medsos

Yunarto Wijaya melaporkan 5 akun medsos ke polisi. Akun-akun itu mengunggah chat palsu serta menuduh dirinya dan Charta Politika terlibat kecurangan pemilu melalui survei dan quick count.  

Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya Polisikan 5 Akun Medsos
Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.

tirto.id - Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya melaporkan lima akun media sosial (medsos) ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.

Yunarto resmi melengkapi pelaporan ke Bareskrim Polri, yang semula diserahkan ke polisi pada 14 April lalu tersebut, pada hari ini.

Menurut Yunarto, akun-akun medsos itu menyebarkan chat palsu yang diatasnamakan dirinya dan memuat materi pencemaran nama baik serta fitnah.

“Penyebaran itu terjadi tiga hari sebelum pemilu dan yang paling mengganggu ialah nomer telepon saya diumbar ke mana-mana,” ujar dia di kantor Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa (23/4/2019).

Yunarto melaporkan tiga akun twitter (@silvy_Riau2, @sofia_ardani, @sarahahmad), satu akun instagram (@rif_opposite) dan sebuah akun facebook atas nama Ahmad Mukti Tomo.

Chat palsu yang disebarkan lima akun medsos itu, kata Yunarto, mencemarkan nama baiknya dan merugikan kredibilitas Charta Politika sebagai lembaga survei.

Hal ini karena 5 akun medsos itu menuduh dirinya dan Charta Politika melakukan kecurangan pemilu lewat survei dan quick count. Selain itu, kata dia, salah satu dari akun medsos itu juga mengunggah ancaman dan ujaran kebencian kepada dirinya.

“Saya ingin pemilu bersih dari hoaks atau fitnah, semoga masuk dalam perdebatan yang subtansial dan transparan atau yang akan dirugikan ialah masyarakat,” jelas dia.

Yunarto menambahkan pelaporan ini juga untuk memberikan efek jera bagi mereka yang memakai media sosial untuk menyebar isu yang merusak demokrasi. Yunarto khawatir isu yang disebar akun-akun medsos itu membuat hasil survei, quick count, real count dan pemilu dipandang negatif oleh publik.

“Karena permainan segelintir orang dengan menggunakan akun-akun palsu yang akhirnya membuat pemilih menjadi bingung bahkan cenderung dipancing untuk terlibat konflik,” ucap Yunarto.

Oleh karena itu, dia berharap polisi segera menangkap pemilik akun-akun medsos yang menjadi penyebar utama fitnah dan kabar bohong (hoaks).

“Kalau yang menyebarkan kadang hanya latah terbawa situasi, tapi produsen hoaks ini yang menurut saya harusnya ditangkap,” ujar dia.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom