tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan melaporkan penyebaran kabar bohong (hoaks) tentang hasil pemungutan suara untuk Pilpres 2019 di luar negeri kepada kepolisian.
Komisioner KPU Viryan Azis pelaporan penyebaran hoaks, yang sempat viral pada beberapa hari lalu, tersebut akan dilakukan pada hari ini.
"Kemarin biro hukum hadir di sidang [kasus hoaks] 7 kontainer [surat suara tercoblos] ya, Insya Allah hari ini kami akan laporkan kembali [hoaks pemilu] ke Cybercrime Mabes Polri," Kata Viryan di acara diskusi "Hitung Mundur Pemilu 2019" di Senayan, Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Viryan menegaskan penghitungan hasil pemungutan suara di luar negeri baru akan dilaksanakan pada 17 April mendatang meski pencoblosan sudah dilaksanakan lebih dulu. Pemungutan suara Pemilu 2019 di luar negeri dijadwalkan berlangsung pada 8-14 April 2019.
"Sehingga bisa dipastikan itu hoaks pemilu. [Dalam hoaks itu] Disebutkan di negara-negara tertentu perolehan suaranya sekian persen, sekian persen, itu sepenuhnya tidak benar," ujar Viryan.
"[Kasus hoaks ini] Insya Allah hari ini akan kami laporkan ke Cybercrime Mabes Polri," tambah dia.
Kabar hoaks mengenai hasil penghitungan suara Pilpres 2019 di luar negeri sempat tersebar melalui WhatsApp dan Facebook.
Hoaks itu memuat data-data hasil pencoblosan di sejumlah negara yang menunjukkan keunggulan paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul.
Hoaks itu berisi data hasil penghitungan suara Pilpres 2019 di Saudi Arabia, Yaman, Belgia, Jerman, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Ukraina, Papua Nugini, Taiwan, Hongkong dan Korea Selatan.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom