Menuju konten utama

KPU Sebut Survei yang Unggulkan Prabowo di Luar Negeri adalah Hoaks

KPU meminta masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran setiap informasi, salah satunya terkait hoaks info Prabowo-Sandi unggul di lembaga survei luar negeri.

KPU Sebut Survei yang Unggulkan Prabowo di Luar Negeri adalah Hoaks
Komisioner KPU Viryan Azis. tirto.id/Bayu Septianto

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa informasi yang beredar mengenai hasil penghitungan suara Pemilu 2019 di luar negeri adalah informasi tak benar alias hoaks.

Kabar ini diketahui tersebar melalui aplikasi pesan WhatsApp dan juga jejaring Facebook. Dalam pesan tersebut disampaikan data-data mengenai hasil pemilu di sejumlah negara yang hasilnya paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul dibandingkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, proses penghitungan surat suara baru dilakukan pada 17 April 2019 atau setelah pelaksanaan pemungutan suara di dalam negeri selesai.

"Hoaks, perhitungannya baru dilakukan pada 17 April," ujar Viryan di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).

Viryan menjelaskan, proses pemungutan suara di luar negeri memang tak semuanya serentak dilakukan pada 17 April 2019. KPU menamakannya sebagai early voting yang dilakukan pada 8-14 April 2019.

Menurut Viryan, ini dilakukan agar para pemilih di luar negeri bisa menggunakan hak suaranya, terutama pada hari libur kerja yakni Minggu 14 April 2019. Sehingga, mereka diharapkan dapat mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di kantor-kantor perwakilan Indonesia di luar negeri.

KPU pun telah menyiapkan tiga metode yang bisa digunakan WNI untuk melakukan pemungutan suara pemilu di luar negeri. Pertama, kata dia, melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara luar negeri (TPS LN). Kedua, menggunakan kotak suara keliling (KSK).

Cara ketiga yaitu menggunakan pos, yakni surat suara dikirim ke alamat pemilih. Cara ketiga ini dilakukan jika lokasi tempat tinggal pemilih berada sangat jauh dari PPLN.

Walaupun terdapat tiga metode pemungutan suara, Viryan memastikan pengitungan suara tetap dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan, yakni pada 17 April 2019.

"Bagaimana mungkin, dihitung saja belum tapi sudah muncul [hasilnya]," jelas Viryan.

KPU, lanjut Viryan meminta masyarakat tak begitu mudahnya percaya dengan informasi-informasi yang belum diketahui kebenarannya, apalagi menjelang hari pencoblosan, 17 April 2019.

"Selalu cek, cek, cek. Pastikan informasi yang diterima itu sudah melalui konfirmasi," tegasnya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno