Menuju konten utama

KPU Minta Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Hasil Pemilu di Luar Negeri

KPU meminta kepolisian bergerak cepat menangkap penyebar hoaks mengenai hasil pemungutan suara Pilpres 2019 di luar negeri. 

KPU Minta Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Hasil Pemilu di Luar Negeri
Ketua KPU Arief Budiman berjalan memasuki gedung saat akan melaporkan kasus hoaks ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/4/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

tirto.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta Polri segera menangkap pembuat dan penyebar hoaks hasil pemungutan suara Pemilu 2019 sejumlah TPS luar negeri.

Arief menegaskan, meski proses pemungutan suara pada sejumlah TPS di sejumlah negara sudah mulai berjalan, penghitungan hasilnya baru dilakukan pada 17 April 2019.

"Saya imbau itu bisa ditangkap langsung, karena itu jelas tidak benar beritanya," kata Arief di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).

Menurut Arief, lembaganya tak akan melaporkan kasus penyebaran hoaks ini ke kepolisian karena sedang berfokus mempersiapkan pelaksanaan pencoblosan yang tinggal sepekan lagi. Kata Arief, pelaporan ke kepolisian, juga akan memakan waktu dan proses yang panjang.

"Kami sebetulnya energinya itu tidak banyak karena sudah tercurahkan untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu ini," ucap Arief.

Oleh karena itu, KPU berharap kepolisian berinisiatif untuk memburu dan menangkap pelaku penyebaran info hoaks soal hasil pemungutan suara di TPS-TPS luar negeri tersebut.

Sebelumnya, beredar kabar hoaks mengenai hasil pemilu di luar negeri. Kabar ini tersebar melalui WhatsApp dan Facebook. Dalam pesan itu, terdapat data-data mengenai hasil pencoblosan di TPS-TPS di sejumlah negara yang menunjukkan keunggulan paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul.

Hoaks itu berisi info hasil pemungutan suara Pilpres 2019 di Saudi Arabia, Yaman, Belgia, Jerman, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Ukraina, Papua Nugini, Taiwan, Hongkong dan Korea Selatan.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Addi M Idhom