Menuju konten utama

Kapolri Buru Pembuat & Penyebar Hoaks Soal 'Cucu Nabi'

Berita hoaks yang mencatut Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan diungkap. Saat ini polisi tengah mengejar pembuat dan penyebar hoaks.

Kapolri Buru Pembuat & Penyebar Hoaks Soal 'Cucu Nabi'
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan) didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kedua kanan) memberi keterangan pers usai rapat koordinasi di Kementrian Koordinator Polhukam, Jakarta, Kamis (18/4). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

tirto.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, informasi di media sosial yang mencatut namanya soal instruksi 'menembak mati perusuh NKRI sekalipun pelaku ialah cucu nabi' merupakan hoaks.

"Ada beberapa hoaks yang mengatasnamakan saya. Contoh, 'perintah Kapolri tembak di tempat meskipun itu cucu nabi', tidak pernah saya katakan itu. Tidak ada pernyataan itu," ucap Tito di Mabes Polri, Kamis (2/5/2019).

Informasi hoaks termuat dalam akun Facebook Info Prabowo yang terunggah sejak 30 April 2019. Unggahan berupa tautan sebuah blog yang kini sudah dihapus.

Namun, hingga Kamis (2/5/2019) tautan ini masih ada pada unggahan Facebook tersebut dengan judul 'HRS Akan Kerahkan People Power, Polri: Kami Siap Tembak 'Mati' Perusuh NKRI Sekalipun Itu Cucu Nabi'.

Tito mengatakan, saat ini anak buahnya tengah memburu pelaku pembuat dan penyebar hoaks tersebut. Artikel ini, kata dia, dibuat untuk mengadu Polri dengan ulama maupun umat muslim.

Divisi Humas Mabes Polri lewat akun Instagram dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga memberikan label hoaks terhadap informasi sesat ini.

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga mengatakan, akan menerapkan secara proporsional prinsip kepolisian terkait penanganan gerakan massa terkait people power.

"Kami akan menangani prosedur yang berlaku secara proporsional mulai yang ringan seperti persuasif, sampai koersif, upaya paksa yang sesuai aturan berlaku secara nasional dan internasional," kata Tito.

Baca juga artikel terkait HOAKS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali