Menuju konten utama
Periksa Fakta

Benarkah Suara Jokowi Bertambah 600 di Salah Satu TPS Kebumen?

Kami mendapati kekeliruan itu memang terjadi dan sudah diperbaiki. Namun, belum ada bukti yang menunjukkan kekeliruan itu dilakukan secara sengaja oleh KPU.

Benarkah Suara Jokowi Bertambah 600 di Salah Satu TPS Kebumen?
Header Periksa Fakta. tirto.id/Quita

tirto.id - Kabar kesalahan input data C1 dalam Sistem Informasi Penghitungan (Situng) yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih ramai berseliweran di media sosial. Unggahan-unggahan itu menjadi bagian justifikasi narasi-narasi yang menyebut KPU curang.

Pada 21 April 2019, KPU mengakui bahwa ada kesalahan input data C1 yang murni terjadi karena kesalahan dan kelalaian petugas alias human error. KPU kala itu mengakui ada 9 kasus TPS yang terjadi.

Baca juga:KPU: Kesalahan Input Data C1 Murni Human Error dan Hanya di 9 TPS

Dalam perkembangannya, laporan kesalahan input data C1 terus saja muncul, di luar 9 kasus yang disebut KPU. Lembaga penyelenggara pemilu ini juga belum melakukan rekapitulasi secara terbuka berapa banyak kesalahan input data C1 yang terjadi hingga hari ini.

KLAIM

Pada 23 April 2019, pukul 10: 46 PM, akun Facebook bernama Muji Hartati melaporkan adanya kesalahan input data C1 dari TPS 09 Demangsari, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Sembari melampirkan tangkapan layar sebagai bukti kesalahan dari situs Situng KPU, Muji Hartati berkomentar:

“TERTANGKAP BASAH LAGI KPU MAIN CURANG, PAGI INI 23 APRIL 2019 JAM 7.30. TPS 09 DEMANGSARI KEC AYAH KAB KEBUMEN JAWA TENGAH. GELEMBUNGKAN SUARA JOKOWI 704. SALAH INPUT LAGI KAH❓” tulisnya.

Fact Check penggelembungan surat suara

undefined

Di Situng KPU, pasangan pemilu presiden (pilpres) nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin mendapatkan suara sah sebesar 704, sementara pasangan pilpres nomor 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan suara 74.

Padahal, menurut data dalam lampiran salinan CI yang diunggah di Situng KPU, semestinya suara pasangan Joko Widodo-Maruf Amin hanya 104. Jadi, menurut unggahan tersebut, ada kesalahan dengan penambahan 600 suara untuk pasangan Joko Widodo-Maruf Amin.

Validkah konten yang diunggah tersebut? Jika konten tersebut valid, benarkah penambahan 600 suara untuk nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin dilakukan secara sengaja?

FAKTA

Cek ke Situng KPU (23 April 2019, 12:58 WIB)

Pada 23 April 2019 pukul 12:58 WIB, apa yang diklaim Muji Hartati benar adanya. Hasil input data Situng KPU memang berbeda dengan data lampiran C1-nya. Artinya, ada kesalahan input data Situng KPU.

Konfirmasi Ketua KPU Kebumen (23 April 2019, pukul 13:28 WIB)

Kami menghubungi Ketua KPU Kebumen, Yulianto, 23 April 2019 pukul 13:28 untuk mengklarifikasi maslaah ini. Melalui sambungan telepon, Yulianto membenarkan adanya kesalahan data input Situng KPU untuk TPS 09 Demangsari, Kebumen. Namun, menurutnya, pihaknya sudah melakukan kontak dengan KPU pusat untuk memperbaiki data tersebut.

“Saya sudah melakukan cross-check data, antara yang C1 gambar dengan yang inputan, kemudian sudah kami cek juga ke tim Situng. Terutama ada kesalahan input, karena seharusnya [suara Joko Widodo-Maruf Amin] 104 kan. Kemudian, secara teknis kami minta operator kami ke KPU RI, karena data itu sudah diunggah ke KPU RI, untuk di-update perbaikan," demikian Yulianto menjelaskan masalah tersebut.

Yulianto menegaskan bahwa permintaan perbaikan sudah dikirim ke KPU pusat, tetapi perubahan baru bisa dilakukan setelah KPU pusat membuka aksesnya. Proses tersebut mesti melalui antrean tunggu, karena kegiatan yang dilakukan di KPU pusat tak sebatas untuk satu TPS saja. Setelah akses dibuka, proses perbaikan dilakukan.

Yulianto juga memberikan penjelasan perihal sistem Situng KPU dan rekapitulasi perhitungan suara. Menurutnya, sistem tersebut sebenarnya dapat membantu semua pihak untuk mengawal proses rekapitulasi perhitungan suara, apalagi memang tidak semua partai politik atau kandidat pilpres punya saksi di setiap TPS.

“Proses itu kami sampaikan ke teman-teman PPK yang sedang proses pleno manual, yang memang menjadi ruhnya hasil [Pemilu]. Itu [input data pada Situng KPU] bagian kontrol, yang perbaikannya itu [akan dilakukan] di pleno manual,” terangnya.

Yulianto menggarisbawahi bahwa segala proses input data Situng KPU hanya dapat mendasarkan apa yang tertera dalam salinan C1. Petugas tidak dapat mengganti, sekalipun data dalam C1 itu ada kekeliruan dalam penjumlahan, kurang lengkap data, dan sebagainya. Yang bisa dilakukan adalah memberi keterangan bahwa "data tidak lengkap".

Di KPU Kebumen yang punya 4.538 TPS, menurut Yulianto, ada 25 orang anggota tim input data ke Situng KPU. Tim tersebut bekerja secara penuh selama 24 jam dan terbagi dalam dua sif. Tim KPU sendiri turut membantu dan memonitor proses input data tersebut.

“Sampai hari ini belum banyak sih [kesalahan input data C1], kalau [menurut] ukuran kita. Karena kita [di wilayah KPU Kebumen] kan ada 4.538 TPS” pungkasnya.

Cek ke Situng KPU (24 April 2019, 14:00 WIB): Data Sudah Diperbaiki

Kami melakukan pemeriksaan fakta kembali ke Situng KPU pada 24 April 2019, pukul 14:00 WIB. Hasilnya, data input TPS 09 Demangsari telah diperbaiki.

Fact Check penggelembungan surat suara

undefined

Konfirmasi Partai Gerindra Kecamatan Ayah, Kebumen

Kami juga melakukan konfirmasi ke Suripto dari Partai Gerindra wilayah Kecamatan Ayah, Kebumen soal kasus ini. Melalui sambungan telepon (24/04/2019), Suripto membenarkan adanya kasus salah input data Situng KPU untuk TPS 09 Demangsari, Kebumen.

“Itu ceritane kan berdasarkan polling [data Situng KPU], waktu itu, data polling yang di KPU pusat itu menggelembung [kasus penambahan 600 suara untuk pasangan Joko Widodo-Maruf]. Ya kita tetap mengacu pada C1 yang ada di tempat [TPS masing-masing]. Antara TPS desa sampai kecamatan tidak ada masalah [untuk hasil manual C1nya],” ungkapnya.

Suripto sendiri mengaku mendapat kabar adanya salah input data Situng KPU itu melalui orang TPS di wilayah Demangsari. Saat sedang membuat laporan untuk partainya, kasus itu menurutnya sudah jadi berita viral dan ramai dibicarakan orang-orang.

Untuk sementara, yang dia tahu, baru ada satu kasus salah input data Situng KPU di wilayah kecamatannya. Namun, dia cukup waswas bilamana kasus yang sama terjadi di wilayah lainnya.

“Kalau di sini sih adem-adem saja, justru yang saya khawatirkan adalah kayak gini, itu yang melaporkan ke saya kan sebatas dari TPS di Desa Demangsari. Siapa tahu di desa-desa lain [ada kasus] seperti itu,” tutupnya.

Atas kasus tersebut, dia bersama partainya selalu akan siap sedia mengawal proses rekapitulasi perhitungan suara.

KESIMPULAN

Kabar soal kesalahan input data C1 dari TPS 09 Demangsari, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah seperti yang diklaim oleh akun Facebook bernama Muji Hartati pada 23 April 2019 pukul 10:46 PM, memang benar adanya.

Namun, soal penambahan 600 suara untuk Joko Widodo-Ma'ruf Amin dilakukan secara sengaja atau tidak, belum dapat diperiksa dengan bukti-bukti yang ada.

Ketua KPU Kebumen, Yulianto, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan proses perbaikan data terkait kesalahan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan fakta kembali ke Situng KPU pada 24 April 2019 pukul 14:00 WIB, data input TPS 09 Demangsari telah diperbaiki sesuai C1.

Sementara itu, Suripto dari Partai Gerindra wilayah Kecamatan Ayah, Kebumen, memberi informasi bahwa hasil suara seperti yang terlihat pada data salinan C1 di wilayah tersebut adalah benar.

Kami menyimpulkan informasi dari akun Facebook bernama Muji Hartati benar adanya, bahwa ada kesalahan input data. Akan tetapi, komentar Muji yang menyertai temuan itu dapat mendorong misinformasi. Belum ada bukti yang menunjukkan penyebab kekeliruan tersebut, apakah kesalahan manusiawi atau memang disengaja. Dengan kata lain, belum ada bukti bahwa "KPU curang" seperti dituduhkan oleh Muji Hartati.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Frendy Kurniawan

tirto.id - Politik
Penulis: Frendy Kurniawan
Editor: Maulida Sri Handayani