tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim soal kesalahan input data C1 murni kesalahan dan kelalaian petugas alias human error.
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan menjelaskan, kesalahan yang ditemukan pun tidak banyak. Yaitu hanya sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 810.000 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia
"Tidak banyak ya, (ada) sembilan. Nah sembilan itu tidak banyak dibandingkan 810.000 TPS. Kalau kita cermati kekeliruan itu 100 persen human error, jadi tidak ada kekeliruan itu diarahkan untuk menguntungkan atau merugikan pihak tertentu," jelas dia di Jakarta, Minggu, (21/4/2019).
Wahyu menegaskan tidak ada tindakan dari pengimputan data yang salah dilakukan secara sengaja untuk menguntungkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu. Hal ini bisa dibuktikan karena kesalahan input data terjadi di pihak 01 dan 02.
"Jadi tidak benar kalau kekeliruan itu seluruhnya menyangkut pihak tertentu. Ini kekeliruan itu [karena] human error, sehingga bisa saja fakta menujukan entri untuk 01 juga ada yang keliru entri ke 02 juga ada yg keliru. Itu faktanya seperti itu," kata dia.
Sebelumnya KPU mengakui sempat ada ketidaksesuaian data suara pada formulir C1 di sejumlah daerah dengan yang tertera di situs KPU. Hal ini menurut komisioner KPU lantaran ada kesalahan entri data saat rekapitulasi penghitungan suara dari C1 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
Kesalahan input terjadi di lima wilayah yakni Maluku, NTB, Jawa Tengah, Riau, dan Jakarta Timur. KPU sudah menjelaskan, kesalahan entri data itu semata karena human error dan bukan disebabkan serangan siber atau hack.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Irwan Syambudi