Menuju konten utama

Agensi Kang Daniel Tempuh Jalur Hukum untuk Tangani Komentar Kasar

KONNECT Entertainment akan memantau portal online dan media sosial untuk mengumpulkan barang bukti.

Agensi Kang Daniel Tempuh Jalur Hukum untuk Tangani Komentar Kasar
Kang Daniel Wanna one. Instagram/thisisdaniel_k

tirto.id - KONNECT Entertainment akan menempuh jalur hukum untuk menangani komentar kasar yang ditujukan kepada artis sekaligus CEO-nya, Kang Daniel. Pernyataan itu disampaikan melalui situs web perusahaan.

"Ini merupakan pernyataan resmi terkait jalur hukum yang akan kami tempuh dalam menangani komentar kasar yang berkaitan dengan Kang Daniel,” tulis KONNECT Entertainment, Selasa (6/8/2019).

Agensi mengklaim bahwa postingan ilegal yang menyebutkan informasi hoaks, komentar kasar, pelecehan seksual, pelanggaran privasi dan lain sebagainya, telah tersebar online.

Komentar kasar dan informasi hoaks itu marak semenjak Kang Daniel terjerat kasus hukum terkait pemutusan kontrak dengan agensi lamanya, LM Entertainment.

Komentar-komentar kasar itu semakin membabi buta usai hubungan asmara Kang Daniel bersama Jihyo “TWICE” terungkap ke publik.

Menurut agensi, peristiwa itu tak hanya menyakiti Kang Daniel secara mental namun juga para penggemar jebolan Produce 101 itu.

Keputusan menempuh jalur hukum diambil lantaran agensi menilai bahwa melindungi artis, keluarga, dan juga penggemar adalah prioritas utama mereka. Agensi menegaskan bahwa tak akan menempuh jalur damai atas tindakan ilegal.

Sebagai bentuk nyata atas langkah hukum yang akan ditempuh, KONNECT Entertainment bakal memonitor portal online dan media sosial untuk mengumpulkan bukti.

Agensi juga akan membuat email khusus bagi para penggemar yang ingin membantu dalam pengumpulan bukti.

Terakhir, sebelum menutup pernyataan resminya, pihak agensi menyatakan bahwa mereka akan berusaha sebisa mungkin untuk menjaga hak-hak dari artis asuhannya.

Baca juga artikel terkait K-POP atau tulisan lainnya dari Syarifah Aini

tirto.id - Musik
Kontributor: Syarifah Aini
Penulis: Syarifah Aini
Editor: Ibnu Azis