Menuju konten utama

Isu Harga BBM Naik 30 Agustus Pukul 24.00, Pertamina: Itu Hoaks

Pertamina memastikan informasi soal kenaikan harga BBM adalah hoaks.

Isu Harga BBM Naik 30 Agustus Pukul 24.00, Pertamina: Itu Hoaks
Ilustrasi pom bensin. FOTO/Istockphoto

tirto.id - PT Pertamina menyatakan informasi soal harga bahan bakar minyak (BBM) naik pada 30 Agustus 2019 adalah hoaks atau berita bohong. Hal ini disampaikan VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usmah dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Jumat (30/8/2019).

"Pertamina menegaskan bahwa informasi mengenai Kenaikan Harga BBM pada pukul 24.00 WIB Jumat, 30 Agustus 2019 adalah tidak benar [HOAX]," tulis Fajriyah.

Dalam berita hoaks yang beredar itu dituliskan, BBM akan naik pada Jumat (30/8/2019) pukul 24.00 WIB. Tertulis, Premium naik jadi Rp9.500, Pertalite naik jadi Rp11 ribu, dan Pertamax naik jadi Rp14 ribu. Sementara itu, Bio Solar naik jadi Rp8.250 dan Dexlite naik menjadi Rp13 ribu.

Kekhawatiran terhadap kenaikan harga BBM sempat muncul lantaran pemerintah memutuskan untuk memangkas subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 menjadi Rp137,5 triliun. Angka ini turun sekitar 3,58 persen dari alokasi subsidi energi di 2019 yang mencapai Rp142,6 triliun.

Dalam asumsi dasar sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) APBN 2020, subsidi yang dipatok pemerintah untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu, LPG 3 kg dan listrik masing-masing sebesar Rp18,8 triliun, Rp52 triliun, serta Rp62,2 triliun.

Pemangkasan subsidi ini memunculkan kekhawatiran terhadap kenaikan harga pada tahun depan. Terlebih, tahun politik sudah lewat dan volume konsumsi energi juga diproyeksikan lebih tinggi ketimbang APBN 2019.

Untuk solar dan minyak tanah, misalnya, pemerintah menetapkan subsidi sebesar 15,11 juta kilo liter (KL) di tahun ini. Sementara pada tahun depan jumlahnya naik menjadi 15,58 juta KL.

Memang volume minyak tanah yang disubsidi turun dari 0,61 juta KL menjadi 0,56 juta KL. Namun, volume subsidi solar meningkat dari 14,5 juta KL di tahun ini, menjadi 15,58 juta KL di 2020--dengan subsidi sebesar Rp1.000 per liter atau lebih rendah dari 2019 yang dipatok sebesar Rp2000 per liter.

“Kalau biaya lebih tinggi yang ditunjukan dengan ICP (Indonesia Crude Price) dan kurs, maka ada kemungkinan harga minyak solar akan disesuaikan. Menurut saya kemungkinan ini sangat tinggi dilakukan di awal tahun depan,” ujar Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa kepada reporter Tirto, Selasa (20/8/2019).

Seperti diketahui, penetapan alokasi subsidi untuk solar selalu didasarkan pada asumsi harga minyak Indonesia (ICP) serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Namun, jika melihat asumsi makro pemerintah, seharusnya opsi yang diambil untuk subisidi solar bukan Rp1.000 per liter.

Sebab, pemerintah telah mematok asumsi ICP sebesar 65 dolar AS atau meningkat ketimbang tahun 2019 yang berada di angka 63 dolar AS. Sementara asumsi harga rupiah terhadap dolar ditetapkan pada kisaran Rp14.000/dolar AS.

Terkait hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak khawatir terhadap kenaikan tarif listrik, hingga BBM di tahun depan. Sebab, kata Sri Mulyani, pemerintah masih memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian kebijakan, entah itu dari sisi harga jual maupun subsidi.

“Jadi di luar volume akan terjadi perubahan yang mungkin tidak sama persis dengan asumsinya. Di situlah kita lihat policy yang harus ambil diambil dengan mempertimbangkan banyak hal. Di 2020 kami akan lihat dinamikanya dan kami akan lihat policy yang akan kami ambil,” kata dia di Gedung DPR RI, Selasa (20/8/2019).

Pertamina pun memastikan, setiap kebijakan penyesuaian harga BBM akan diumumkan melalui situs web resmi www.pertamina.com.

Baca juga artikel terkait HARGA BBM atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Maya Saputri