Michael Sianipar melaporkan Ninoy Karundeng ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dengan unggahan Ninoy di facebook soal PSI, yang disebut Michael, memuat hoaks.
Guru les privat berinisial AF ditetapkan menjadi tersangka ujaran kebencian mengunggah status di facebook berisi usulan agar sekolah tidak memajang foto presiden dan wakil presiden.