tirto.id - Beberapa hari terakhir beredar tangkapan layar siaran pers perihal rencana Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN Tahun 2021.
Informasi ini tersebar pada 18 Desember 2020 di platform pesan instan Whatsapp. Menurut tangkapan layar tersebut, SPMB PKN STAN direncanakan akan diselenggarakan pada 2021 untuk program reguler maupun afirmasi.
Menurut pesan itu pula, jumlah mahasiswa yang diterima akan lebih sedikit dari tahun sebelumnya. Hal ini karena adanya penyesuaian program studi Diploma I dan Diploma III menjadi Diploma IV, serta adanya bentuk pendidikan asrama selama perkuliahan.
Hal yang lain yang disampaikan dalam pesan yang beredar di platform Whatsapp adalah tahapan seleksi awal yang akan menggunakan hasil Ujian Tes Berbasis Komputer (UTBK) untuk meminimalkan dampak pandemi COVID-19.
Lantas, bagaimana faktanya?
Penelusuran Fakta
Tidak berapa lama setelah informasi tersebut tersebar, akun Twitter @BPPKkemenkeu memberikan klarifikasi. Menurut Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kemenkeu, tangkapan layar tersebut bukan merupakan informasi resmi dari BPPK.
Sehubungan dengan beredarnya tangkapan layar (Screenshot) Siaran Pers perihal Rencana Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN Tahun 2021, dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut bukan merupakan informasi resmi dari BPPK. pic.twitter.com/kQ4McWqt73
— #BelajarTanpaBatas (@BPPKkemenkeu) December 18, 2020
Kami juga menelusuri nomor surat “SP-05/BPPK/2020” seperti yang tersebar di Whatsapp. Namun, surat pengumuman terbaru yang dikeluarkan oleh BPPK bernomor “SP-01/BPPK/2020” pada 11 Mei 2020. Surat tersebut merupakan penundaan SPMB PKN STAN pada 2020.
Hal utama yang melatarbelakangi penundaan ini adalah pandemi COVID-19. Catatan singkat, rata-rata pendaftar SPMB PKN STAN selama tiga tahun terakhir mencapai 130 ribu peserta.
Kemudian, STAN juga tengah melaksanakan restrukturisasi dan pengkajian kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan dari lulusan DI dan DIII, serta dari sumber lain. Menurut pengumuman itu pula, PKN STAN tengah melakukan penataan ulang sistem dan tata kelola pendidikan kedinasan, termasuk penataan program studi dan kurikulum.
Perlu diperhatikan, surat asli dari Kemenkeu biasanya menaruh kontak nara hubung untuk informasi lebih lanjut, yakni melalui humas.baak@pknstan.ac.id di badan surat. Informasi yang sama tidak ditemui di pesan Whatsapp yang beredar.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa pesan yang tersebar di platform Whatsapp bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading). Belum ada informasi baru mengenai SPMB PKN STAN di situs resmi pknstan.ac.id.
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara