Membantai ribuan muslim, diburu selama 14 tahun, tertangkap pada 2011, disidang selama 530 hari, dan divonis penjara seumur hidup: alkisah Ratko "Penjagal Bosnia" Mladic.
Sejumlah aktivis meminta agar Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi dicabut. Namun, pencabutan Nobel Perdamaian dinilai tak akan berdampak signifikan menyelesaikan konflik Rohingya.
Setara Institute menilai, kejahatan yang dilakukan Saracen termasuk dalam kejahatan serius yang harus ditindak tegas karena bisa mengarah pada genosida.
IPT 1965 telah mengeluarkan laporan yang memaparkan temuan pelanggaran HAM berat yang dilakukan Indonesia pada tahun 1965–1966. Hasil keputusan akhir itu akan diserahkan kepada Presiden Jokowi usai sidang di Den Haag, Belanda.