Menuju konten utama

Polisi Selidiki Kematian Pembantai Muslim Bosnia Slobodan Praljak

Polisi akan menyelidiki bagaimana Slobodan Parljak mendapat racun yang diminumnya dan siapa yang memberi racun itu kepadanya.

Polisi Selidiki Kematian Pembantai Muslim Bosnia Slobodan Praljak
Slobodan Praljak memasuki Pengadilan Kejahatan Perang Yugoslavia di Hague, Belanda. AP/Robin van Lonkhuisen

tirto.id - Kepolisian Belanda menyelidiki kematian Mantan Jenderal Tentara Kroasia, Slobodan Praljak (72) yang meminum racun usai pembacaan vonis oleh hakim dalam Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia (ITCY) di Den Haag, Belanda, pada Kamis (30/11/2017).

Dalam sebuah pernyataan singkat, Jaksa Belanda mengatakan penyelidikan akan fokus pada tindakan "bunuh diri dan pelanggaran terhadap Undang-undang Obat-obatan".

Seperti diwartakan BBC, polisi akan menyelidiki siapa yang memberi Praljak cairan mematikan, termasuk jenis cairan itu dan bagaimana Praljak menyelundupkannya ke pengadilan yang pengamanannya ketat.

Peristiwa bunuh diri Praljak bukanlah yang pertama terjadi selama persidangan di Den Haag. Slavko Dokmanovic, yang diduga melakukan kejahatan perang, menggantung diri di selnya pada 1998. Tahun 2006, pemimpin perang Serbia Milan Babic juga bunuh diri di selnya.

Praljak meninggal di rumah sakit pada hari Rabu (29/11/2017) waktu setempat sesaat setelah ia menenggak cairan dalam botol kecil yang diminumnya setelah menyatakan dia tidak bersalah.

Beberapa detik setelah mendengar vonisnya, mantan jenderal tersebut menyatakan, "Slobodan Praljak bukan penjahat perang, saya menolak keputusan pengadilan."

Dia kemudian minum racun dari botol kaca kecil itu dan berkata,"Saya telah meminum racun." Hakim ketua yang semula tampak kebingungan kemudian menangguhkan persidangan dan Praljak dibawa ke rumah sakit.

Juru Bicara ICTY Nenad Golcevski mengatakan Praljak "langsung jatuh sakit" usai minum racun dan meninggal di rumah sakit. Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak dapat mengonfirmasi apa jenis cairan yang diminum Praljak.

Praljak merupakan Jenderal Tentara Kroasia yang dinyatakan bersalah karena melakukan kejahatan perang kepada warga muslim Bosnia selama Perang Kroasia-Bosnia pada periode tahun 1992-1994. Ia pun dihukum penjara selama 20 tahun.

Usai perang ia sempat menjadi pebisinis di bidang teknik, film, dan teater. Pada tanggal 5 April 2004 ia menyerahkan diri ke otoritas Kroasia, lalu dikirim ke tempat tahanan penjahat perang milik ICTY.

Posisinya sebagai pejabat tinggi di Kementerian Pertahanan Kroasia semasa perang membuat Praljak dipastikan terlibat dalam penyusunan strategi perang, termasuk merancang aksi pembantaian warga sipil Bosnia.

Pada musim panas 1993 tentara Kroasia pernah mengumpulkan warga muslim di daerah Prozor, Bosnia dan Herzegovina. Pembantaian lalu terjadi, dan Praljak dituduh gagal untuk mencegahnya meski sebenarnya diberi tahu tentang rencana aksi tersebut.

Ia juga menyerang para anggota organisasi internasional dan menghancurkan situs bersejarah bernama Jembatan Tua (Old Bridge) serta sejumlah masjid.

Kendati demikian, Praljak dianggap sebagai pahlawan bagi sebagian orang. Kematian Praljak pun dikenang oleh sekitar seribu orang Kroasia Bosnia yang berkumpul di Mostar dengan menyalakkan lilin pada Rabu (29/11/2017) malam waktu setempat usai berita duka Praljak diumumkan.

"Saya datang ke sini untuk mendukung jenderal-jenderal kami dan menghormati Jenderal Praljak yang tidak dapat menanggung ketidakadilan sehingga membuat keputusan terakhirnya," kata veteran perang Kroasia, Darko Drmac. "Dia adalah kebanggaan dan pahlawan kami."

Baca juga artikel terkait SEJARAH atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra