Menuju konten utama

Keadilan atas 'Holocaust' Jerman Masih Dituntut Suku Herero Namibia

Pembantaian Suku Herero dan Nama di Namibia (1904-1098) adalah genosida pertama di abad ke-19, menyeret lebih dari 50 ribu nyawa.

Keadilan atas 'Holocaust' Jerman Masih Dituntut Suku Herero Namibia
Pengungsi suku Herero di gurun Omaheke setelah terdesak oleh kolonialis Jerman; 1907. FOTO/Ullstein Bild

tirto.id - Bagi banyak warga Namibia keturunan Suku Herero di Namibia, yang kini berjumlah kurang lebih 250.000 jiwa, “(identitas etnis) adalah akar dari eksistensi hidup.” Penegasan ini disampaikan Nokokure Veii kepada Daniel A. Gross selaku reporter NPR, Minggu (6/5/2018).

Veii adalah seorang aktivis yang konsisten memperjuangkan hak-hak Suku Herero sekaligus sekretaris LSM Ovaherero Genocide Foundation. Krisis identitas dan setumpuk persoalan ekonomi yang kini menyasar warga Herero, juga yang membuat sosok seperti Veii ada, berakar dari proyek kolonialisme Jerman di masa lampau.

Misionaris dan kolonialis Jerman mulai masuk ke wilayah Namibia pada abad ke-19. Pada tahun 1884 koloni baru itu mereka namai Afrika Barat Daya Jerman (Deutsch-Südwestafrika). Luasnya 835.100 km² atau satu setengah kali luas daratan Kekaisaran Jerman di Eropa. Sekitar 2.600 orang Jerman menjadi penghuni tetap dan menganggap suku asli sebagai liyan.

Helmut Bley dalam bukunya Namibia Under German Rule (1996) menerangkan bahwa di bawah penjajahan Jerman penduduk asli terutama dari Suku Herero dan Suku Nama dijadikan subjek untuk kerja paksa. Tanah penduduk asli juga dirampas untuk tempat tinggal imigran asal Jerman.

Lahan yang dimaksud juga sekaligus ternak-ternak warga asli, yang sehari-hari dimanfaatkan sebagai sumber penghidupan utama. Tanpa ternak dan lahan, mereka yang tidak terekrut untuk kerja paksa terusir ke wilayah baru yang lebih susah untuk bertahan hidup. Kondisi geografis di tempat baru lebih tak bersahabat. Mereka juga dibebani ketiadaan modal usaha.

Lambat tahun, seiring gelombang pendatang dari Jerman datang ke German South West Africa, penduduk asli kian terdesak, terusir, dan terancam hidupnya. Pada tahun 1903 seorang pemimpin Suku Nama bernama Hendrik Witbooi memberontak. Tak lama setelahnya, wakil dari Herero ikut bergabung.

Menurut Jon M. Bridgman dalam bukunya The Revolt of Hereros (1981), soal utang jadi faktor pemberontakan selain akibat hilangnya sumber penghidupan.

Penjajahan membuat orang-orang Herero terpaksa berhutang kepada pedagang Jerman dengan suku bunga yang ekstrem. Hutang makin lama makin menumpuk, dan makin banyak yang tak mampu melunasinya.

Kemuakan yang dirasakan oleh para pejuang Herero memuncak pada awal tahun 1904. Melawan adalah pilihan terbaik untuk melanjutkan hidup dengan layak. Mereka kemudian memutuskan untuk menyerbu kawasan tinggal kolonialis Jerman dan membunuh sekitar 120-150 orang.

Perencanaannya amat baik, termasuk rencana setelah serangan berakhir. Lobi yang dilancarkan perwakilan kedua suku saat mereka menyerahkan senjata sampai mampu Gubernur Theodore Leutwein yakin bahwa mereka sebenarnya pasifis. Leutwein juga memutuskan untuk menarik setengah pasukan Jerman di wilayah koloni.

Meski demikian, pemerintah Jerman pusat tetap merasa perlu penjagaan lebih. Mereka kemudian mendatangkan 14.000 pasukan tambahan pada bulan Juni, masih di tahun yang sama. Pemimpinnya adalah Letnan Jenderal Lothar von Trotha, yang menyatakan ingin menghancurkan pasukan Herero sehabis-habisnya.

Visi ini berbeda dengan metode penanggulangan yang lebih lunak ala Leutwein. Namun kontrol sekarang ada di tangan Trotha. Pada Pertempuran Waterberg pada 11-12 Agustus 1904, Trotha memenangi duel dengan pasukan Herero, dan memaksa sisanya melarikan diri ke Gurun Omaheke.

Meski sudah menang, Trotha belum puas. Ia perintahkan pasukan untuk membantai lelaki, perempuan, dan anak-anak suku Herero yang sudah tak berdaya. Sisanya, yang berada di Omaheke dibunuh pelan-pelan dengan cara diracun sumber airnya.

Kematian mudah menjemputi para warga Herero sebab dehidrasi akut diperparah dengan mewabahnya penyakit mematikan, dan tentu saja kelangkaan makanan. Hanya beberapa ratus di antaranya yang mampu menyelamatkan diri ke wilayah yang dikuasai Inggris, Bechuanaland, dan ke teritori Suku Batswana.

Seakan belum puas, perempuan (muda) Herero juga banyak yang diperkosa sebelum akhirnya dibiarkan meninggal sendirian di tengah gurun.

Sejarawan mencatat bahwa Trotha memang punya intensi perjuangan ras. Pengusiran suku asli dari wilayah koloni, dengan berbagai cara, pun ia benarkan. Strategi yang sama kemudian dipakai untuk menghabisi Suku Nama.

Raffael Scheck dalam bukunya Hitler's African Victims (2006) menulis tentang sisa-sisa pembantaian dari kedua suku, kebanyakan perempuan dan anak-anak, yang ditempatkan di kamp penahanan untuk lagi-lagi dijadikan subjek kerja paksa oleh militer Jerman.

Penembakan, hukum gantung, dan beragam perlakuan kasar jamak dilakukan oleh pasukan Jerman terhadap para pekerja. Dalam kondisi tinggal yang tak manusiawi, satu per satu dari mereka tumbang akibat penyakit, kelelahan luar biasa, dan malnutrisi.

Total korban yang diberikan oleh berbagai lembaga pegiat kemanusiaan bervariasi. Estimasi paling sedikit adalah 24.000, sementara yang terbanyak 100.000 jiwa. Mengutip arsip BBC, pada tahun 2004 pemerintah Jerman mengaku sebagai pelaku pembantaian, meminta maaf, dan menyatakan korbannya sebanyak 65.000 jiwa.

Kembali ke laporan NPR, di masa pasca-kolonial warga Namibia tetap harus hidup dalam penderitaan sebab kena kebijakan segregasi. Kemiskinan awet dan menyasar warga asli dalam tingkat kesenjangan yang ekstrem, sementara orang kulit putih menduduki posisi tinggi dalam strata sosial maupun ekonomi.

Tanah yang dulu dirampas secara sewenang-wenang masih belum dikembalikan, sehingga anak cucu Suku Herero dan Nama masih menuntut keadilan atasnya. Aktivis yang terdiaspora di seluruh dunia membantu mendorong tuntutan pertama ini, yang diarahkan kepada pemerintah Jerman.

Tuntutan kedua, reparasi. Dalam beberapa tahun terakhir Jerman memang telah menyatakan akan bertanggung jawab dan menawarkan bantuan pembangunan ke Namibia.

Namun banyak warga Herero dan Nama yang menuntut ganti rugi langsung, sebagaimana yang Jerman lakukan pada korban Holocaust usai Perang Dunia II.

Mereka menyatakan bahwa keturunan korbanlah yang harus memimpin negosiasi dengan Jerman. Bukan pemerintah Namibia. Pasalnya hasil pembangunan yang didanai Jerman selama ini belum terasa di tempat hidup mereka. Bahkan menurut Veii “hampir tidak ada”.

“Kemiskinan turun-temurun ini hanya bisa dipotong mata rantainya melalui reparasi dari pemerintah Jerman, atau kondisi yang sama akan tetap bertahan,” imbuhnya.

Infografik Holocaust jerman di namibia

Tahun lalu tuntutan tersebut bisa dibawa ke pengadilan federal Amerika Serikat berkat Alien Tort Statute. Alien Tort Statue adalah hukum yang mampu membuat orang asing di luar AS punya kesempatan untuk menuntut pelaku pelanggaran hak asasi manusia, seperti Suku Herero, ke meja hijau.

Tuntutan ketiga, adalah pengakuan kebenaran dan rekonsiliasi. Segregasi Namibia sampai pertengahan 1990-an menyebabkan problem pelik lintas dimensi. Saat di Afrika Selatan korban apartheid didorong, dikuatkan, agar menyuarakan kebenaran ke publik, tidak demikian dengan warga kulit hitam Namibia.

Stephen RauRau selaku pengacara asal Botswana dan keturunan pengungsi Herero berkata bahwa warga keturunan Herero mesti menjalin solidaritas yang kuat. Persatuan menjadi bahan bakar utama bagi sebuah perubahan yang diharapkan.

Bagi RauRau para korban juga harus menuliskan sejarahnya sendiri. Mereka menolak untuk dilupakan, terutama cerita tentang bagaimana mereka pernah bertahan dengan sabar.

“Buku-buku kami harus terus diterbitkan, sehingga dengan membacanya anak-anak dan keturunan kami bisa memiliki kebanggaan dalam diri mereka,” jelas Raurau, masih kepada NPR.

Baca juga artikel terkait GENOSIDA atau tulisan lainnya dari Akhmad Muawal Hasan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Akhmad Muawal Hasan
Penulis: Akhmad Muawal Hasan
Editor: Windu Jusuf