Menuju konten utama

Eks Jenderal Kroasia Pembantai Muslim Bosnia Bunuh Diri Minum Racun

Praljak minum racun usai dibacakan putusan hakim dalam sidang Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia di Den Haag, Belanda.

Eks Jenderal Kroasia Pembantai Muslim Bosnia Bunuh Diri Minum Racun
Slobodan Praljak memasuki Pengadilan Kejahatan Perang Yugoslavia di Hague, Belanda. AP/Robin van Lonkhuisen

tirto.id - Mantan Jenderal Tentara Kroasia, Slobodan Praljak (72), tewas bunuh diri dengan cara meminum racun usai dibacakan putusan oleh hakim dalam Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia (ICTY) di Den Haag, Belanda, pada Kamis (30/11/2017).

Pada tahun 2013 ia dan politisi dan elite militer Kroasia lainnya dinyatakan bersalah karena melakukan kejahatan perang kepada warga muslim Bosnia selama Perang Kroasia-Bosnia pada periode tahun 1992-1994. Ia pun dihukum penjara selama 20 tahun.

Usai perang ia sempat menjadi pebisinis di bidang teknik, film, dan teater. Pada tanggal 5 April 2004 ia menyerahkan diri ke otoritas Kroasia, lalu dikirim ke tempat tahanan penjahat perang milik ICTY.

Posisinya sebagai pejabat tinggi di Kementerian Pertahanan Kroasia semasa perang membuat Praljak dipastikan terlibat dalam penyusunan strategi perang, termasuk merancang aksi pembantaian warga sipil Bosnia.

Pada musim panas 1993 tentara Kroasia pernah mengumpulkan warga muslim di daerah Prozor, Bosnia dan Herzegovina. Pembantaian lalu terjadi, dan Praljak dituduh gagal untuk mencegahnya meski sebenarnya diberi tahu tentang rencana aksi tersebut.

Ia juga menyerang para anggota organisasi internasional dan menghancurkan situs bersejarah bernama Jembatan Tua (Old Bridge) serta sejumlah masjid.

Setelah dibacakan putusan oleh hakim ICTY, Praljak berdiri dan berkata “Yang Mulia, Slobodan Praljak bukan penjahat perang. Saya menolak putusan Anda dengan penghinaan!”

Praljak kemudian menenggak segelas kecil racun sambil terlihat agak gemetaran dan berkata “Aku telah meminum racun.”

Hakim ketua Carmel Agius sempat terlihat kebingungan, lalu memutuskan untuk menghentikan persidangan. “Baiklah. Kami tangguhkan.. Kami tangguhkan.. Tolong, gordennya. Jangan sentuh gelas yang ia (Praljak) pakai untuk meminum sesuatu.”

Sebagaimana dilaporkan BBC News, sebuah ambulan terlihat memasuki area luar gedung pengadilan ICTY, sementara satu helikopter terbang mengawasi kemungkinan lanjutan. Beberapa petugas penyelamat darurat juga bergegas memasuki gedung sambil membawa ransel berisi peralatan medis.

Dalam pernyataan resminya, ICTY mengatakan Praljak “segera didampingi oleh staf medis ICTY” dan “dibawa ke rumah sakit terdekat untuk menerima bantuan medis lebih lanjut, di mana ia akhirnya meninggal dunia.”

Baca juga artikel terkait GENOSIDA atau tulisan lainnya dari Akhmad Muawal Hasan

tirto.id - Hukum
Reporter: Akhmad Muawal Hasan
Penulis: Akhmad Muawal Hasan
Editor: Akhmad Muawal Hasan