Mafia minyak goreng itu justru ada di Kementerian Perdagangan itu sendiri. Kebijakan pasar yang membingungkan juga turut memicu kelangkaan minyak goreng.
Kemendag resmi mencabut Permendag Nomor 54 Tahun 2015 Tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis terhadap Ekspor Kelapa Sawit, CPO dan Produk Turunannya.