tirto.id - Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menyatakan, langkah pemerintah menghentikan sementara ekspor bahan baku minyak goreng adalah keputusan terbaik. Sebab, larangan eskpor ini diharapkan dapat mengembalikan harga minyak goreng di kisaran Rp14.000 per liter.
"Pilihan pemerintah setop [ekspor] sementara bahan baku migor pilihan terbaik dari terjelek," kata dia dalam konferensi pers, Rabu (27/4/2022).
Bahlil mengatakan, kebijakan ini sesungguhnya tidak akan terjadi jika pengusaha dan pemerintah sama-sama bergotong royong untuk prioritaskan kebutuhan dalam negeri.
"Tapi kalau pengusaha sebagian tidak mau ikuti saran dalam rangka perbaikan rakyat kecil, pemerintah punya cara menertibkan pengusaha," jelas dia.
Bahlil mengimbau agar para pengusaha di Indonesia tertib dan tidak mengatur pemerintah. Karena sejatinya, kata Bahlil pemerintahlah yang mengatur pengusaha.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, larangan ekspor minyak goreng diberlakukan hanya untuk bahan baku yakni Refined Bleached Deodorized (RBD) Palm Olein. Adapun larangan ini berlaku efektif mulai besok Kamis, (28/4/2022)
"Pelarangan untuk produk RBD Palm Olein untuk tiga kode HS, 15119036, 15119037, 15119039," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, di YouTube Kemenko Perekonomian, Selasa (26/4/2022)
Airlangga mengatakan, larangan ekspor tersebut akan berlaku sampai harga minyak goreng curah di dalam negeri bisa turun sampai Rp14 ribu per liter di seluruh Indonesia.
Nantinya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan memeriksa data rantai pasok RBD Palm Olein yang selama ini diekspor, untuk memastikan larangan ekspor tersebut ditegakkan.
"Bea Cukai akan terus memonitor seluruh aktivitas dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan perusahaan sesuai dengan data dari Januari-Maret. Sehingga seluruh rantai pasok akan dimonitor Bea Cukai," pungkas Airlangga.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Fahreza Rizky