tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor dan volume crude palm oil (CPO) Indonesia pada April 2022 mengalami penurunan. Penurunan ini terjadi tidak terlepas dari kebijakan pemerintah melakukan pelarangan ekspor untuk CPO dan produk turunannya.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, nilai ekspor CPO pada April hanya mencapai 2,99 miliar dolar AS, atau turun 2,56 persen jika dibandingkan Maret sebelumnya. Sementara volume ekspor hanya 1,93 juta ton, atau turun 10,49 persen dibanding bulan sebelumnya.
"Tentu saja ini karena ekspornya dilarang," kata Margo dalam rilis BPS di Kantornya, Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Margo menambahkan, jika pemerintah tidak mencabut kebijakan tersebut, maka akan berdampak kepada kinerja ekspor Indonesia. Pada akhirnya berdampak pula terhadap neraca perdagangan dalam negeri.
"Tapi bagaimana ke neraca perdagangan dan berapa turunnya nanti kita lihat pada rilis di bulan depan," jelasnya.
Pemerintah akan melakukan evaluasi secara berkala terkait dampak ekonomi dari pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng, crude palm oil (CPO) dan turunannya. Kebijakan larangan ekspor CPO sendiri bersifat sementara dan sudah berlaku efektif sejak 28 April 2022.
"Ini akan terus kami evaluasi. Yang jelas, tadi seperti saya sampaikan di depan prioritas pemerintah itu jelas menjaga momentum pertumbuhan ekonomi," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu dalam bincang media, Jumat (13/5/2022).
Febrio mengatakan fokus pemerintah saat ini adalah menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan serta menjamin ketersediaan bahan pokok untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi terus menguat. Pemerintah juga meletakkan APBN sebagai shock absorber atau penahan guncangan di saat ekonomi tengah dalam proses pemulihan.
"Prioritas-prioritas tersebut di atas ini terus akan kami lihat dan evaluasi hari demi hari, minggu demi minggu memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi, beli masyarakat, serta ketersediaan bahan pokok di Indonesia juga tetap terjaga," ujar Febrio.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Maya Saputri