Menuju konten utama

Celios Nilai Kebijakan Larangan Ekspor CPO sebagai Kesalahan

Direktur Celios, Bhima Yudhistira menilai kebijakan itu mengulang kesalahan seperti menyetop ekspor batu bara pada Januari lalu.

Celios Nilai Kebijakan Larangan Ekspor CPO sebagai Kesalahan
Suasana aktivitas bongkar muatan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (15/6/2021). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

tirto.id - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kebijakan pemerintah melarang ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan minyak goreng tidak tepat. Kebijakan ini justru dianggap mengulang kesalahan seperti menyetop ekspor batu bara pada Januari lalu.

"Kalau hanya pemenuhan kebutuhan dalam negeri, tidak perlu setop ekspor. Ini kebijakan yang mengulang kesalahan. Apakah masalah selesai? Kan, tidak," kata Bhima kepada reporter Tirto, Senin (25/4/2022).

Bhima mengatakan kebijakan ini justru bakal menimbulkan gelombang protes dari negara-negara tujuan ekspor CPO dari Indonesia. Apalagi, ia bilang India, Cina dan Pakistan merupakan importir CPO terbesar.

"[Mereka] merasa dirugikan dengan kebijakan ini," imbuhnya.

Bhima menyebut larangan ekspor CPO dari Indonesia otomatis membuat biaya produksi manufaktur maupun harga barang konsumsi di tiga negara tersebut akan naik signifikan. Indonesia dalam hal ini akan disalahkan.

"Dalam kondisi terburuk bisa timbulkan retaliasi atau pembalasan yakni negara yang merasa dirugikan setop mengirim bahan baku yang dibutuhkan Indonesia. Fatal itu," kata dia.

Di sisi lain, Bhima melihat kebijakan ini justru akan menguntungkan negara tetangga seperti Malaysia. Sebab, Malaysia sendiri merupakan pesaing Indonesia dalam urusan ekspor CPO.

"Sekaligus [menguntungkan] negara lain yang produksi minyak nabati alternatif seperti soybean oil, rapseed oil dan sunflower oil yakni AS (Amerika Serikat) dan negara di Eropa," jelas Bhima.

Presiden Joko Widodo melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri mulai kamis, 28 Apri 2022. Hal itu diputuskan Jokowi usai rapat pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, terutama masalah minyak goreng, Jumat (22/4/2022).

Jokowi mengatakan, larangan ini akan berlaku hingga batas waktu yang ditentukan kemudian oleh pemerintah.

Jokowi juga memastikan kebijakan pelarangan ekspor ini akan terus dikaji pemerintah. Ia bilang kebijakan pelarangan ekspor CPO akan berakhir setelah ketersediaan minyak goreng mencukupi.

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," tegas Jokowi.

Baca juga artikel terkait LARANGAN EKSPOR MINYAK GORENG atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Bisnis
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Gilang Ramadhan