Menuju konten utama

Pengusaha Kelapa Sawit Pantau Larangan Ekspor Minyak Goreng

GAPKI akan memonitor perkembangan di lapangan setelah berlakunya kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor minyak sawit mentah dan minyak goreng.

Pengusaha Kelapa Sawit Pantau Larangan Ekspor Minyak Goreng
Warga menderetkan jerigen saat mengantre untuk membeli minyak goreng curah di salah satu distributor di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (19/4/2022). ANTARA FOTO/Arnas Padda/nym.

tirto.id - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menghormati kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan minyak goreng. Larangan ekspor ini, efektif berlaku mulai 28 April 2022.

Ketua Bidang Komunikasi GAPKI, Tofan Mahdi mengatakan, sebagai pelaku usaha perkelapasawitan pihaknya mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit. Namun, pihaknya juga akan memonitor perkembangan di lapangan setelah berlakunya kebijakan tersebut.

"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap sektor keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit," kata Tofan dalam pernyataannya, Sabtu (23/4/2022).

Ia mengatakan, jika kebijakan ini membawa dampak negatif kepada keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit, maka pemerintah harus mengevaluasi kebijakan tersebut.

"[Jika negatif] kami akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut," katanya.

Presiden Jokowi sebelumnya resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri. Larangan berlaku mulai kamis (28/4/2022).

Hal itu diputuskan Jokowi usai rapat pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, terutama masalah minyak goreng, Jumat (22/4/2022).

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai kamis 28 April 2022," tegas Jokowi dalam keterangan daring, Jumat.

Jokowi mengatakan, larangan ini akan berlaku hingga batas waktu yang ditentukan kemudian oleh pemerintah.

Jokowi juga memastikan, kebijakan pelarangan ekspor akan terus dikaji pemerintah. Ia memastikan kebijakan pelarangan ekspor akan berakhir setelah ketersediaan minyak goreng mencukupi.

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," tegas Jokowi.

Baca juga artikel terkait LARANGAN EKSPOR MINYAK GORENG atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Bayu Septianto