BP3TKI Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara menyatakan, pernah menemukan TKI dideportasi dari Negeri Sabah Malaysia terkontaminasi paham-paham kelompok bersenjata Abu Sayyaf Filipina Selatan.
Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi mendeportasi sebanyak 58 warga negara asing di wilayahnya karena terbukti melakukan pelanggaran peraturan keimigrasian sepanjang 2017.