Ruko tersebut merupakan barang sitaan dari terpidana korupsi Tafsir Nurchamid dalam proyek pengadaan barang dan jasa gedung Perpustakaan UI tahun 2010-2011.
Deolipa Yumara mengadukan Wali Kota Depok Mohammad Idris terkait rencana penggusuran & alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 untuk pembangunan rumah ibadah.