Menuju konten utama

Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Ditumpuk di Pakaian

Motif pembunuhan sejauh ini karena persoalan ekonomi dan sakit hati terhadap istri sirinya.

Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Ditumpuk di Pakaian
Ilustrasi Pembunuhan. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial ARH (44) atas pembunuhan terhadap istri sirinya, DH (65), di rumah yang berasa di kawasan Meruyung, Limo, Depok, Jawa Barat. Korban dalam hal ini ditemukan dalam kondisi hanya tinggal tulang dan tertumpuk pakaian.

"Tersangka berinisial ARH, usia 44 tahun, yang merupakan suami siri korban, telah diamankan oleh Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu, 8 Maret 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).

Budi menerangkan, tersangka telah dilakukan pemeriksaan dan mengaku bahwa motif perbuatannya karena persoalan ekonomi. Tersangka pun diketahui tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.

"Motif sementara diduga dilatarbelakangi persoalan ekonomi. Tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban, kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan," tutur dia.

Disebutkan Budi, saat ini pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka sedang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sehingga, belum dapat dijelaskan rinci bagaimana tersangka menghabisi nyawa korban.

Diketahui, jasad DH ditemukan oleh anak korban dan pacarnya pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu anak korban datang untuk bersih-bersih rumah.

Kedua saksi menyatakan kedatangan ke rumah korban sebelumnya pada Februari 2026 dan mendapat informasi bahwa DH berada di Sukabumi, Jawa Barat, yang merupakan rumah teman sekolahnya. Saat datang ke rumah korban, saksi mendapati pagar rumah tidak terkunci.

"Setelah itu saksi dan ibu korban masuk ke dalam rumah dan melihat keadaan di dalam rumah berantakan. Saksi-saksi melihat keadaan kamar saksi terdapat tumpukan pakaian di lantai. Pada saat itu saksi-saksi tidak menaruh curiga apapun dikarenakan tidak mencium bau aneh apapun dari dalam kamar tersebut," tutur dia.

Karena saksi melihat kondisi dalam rumah yang terlalu kotor, maka hanya pekarangan dibersihkan dan pergi meninggalkan lokasi. Saat kedatangan kedua, saksi mulai membereskan bagian dapur dan kamar hingga akhirnya melihat ada kaki manusia di balik tumpukan pakaian.

"Saksi Sdr. Ricky melihat ada sepasang kaki manusia dalam kondisi sudah terlihat tulangnya saja dan keadaan kulit mengering. Setelah melihat hal tersebut, lalu saksi melapor ke Ketua RT dan selanjutnya ketua RT menginformasikan ke Polsek Cinere," kata dia.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto