Kemenkeu memastikan pejabat negara sekelas menteri tetap akan mendapatkan dana pensiun. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980.
Tahun ini alokasi pensiun PNS dianggarkan dari APBN sebesar Rp136,4 triliun. Artinya, APBN masih menanggung beban pensiun meski PNS telah membayarkan iuran.
PT Taspen (Persero) mencatat kinerja positif selama 2019 dengan membukukan laba bersih sebesar Rp388,24 miliar, atau naik Rp116,69 miliar (42,97 persen) dibandingkan laba tahun 2018 sebesar Rp271,55 miliar secara year on year.
Sejumlah bank BUMN menyediakan program pensiun melalui penyelenggaraan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Misalnya, DPLK AXA Mandiri, DPLK BNI dan DPLK BRI.