KPK menyatakan, dari 40 capim Komisi yang lolos psikotes, 27 orang pernah menyerahkan LHKPN. Ada capim berstatus penyelenggara negara yang berlum pernah menyetor LHKPN.
Laode Muhammad Syarif dan Alexander Marwata lolos psikotes dalam seleksi Capim KPK periode 2019-2023. Sementara Basaria Panjaitan tidak lolos tahapan seleksi itu.
Pansel menyebut tidak mungkin pengumuman LHKPN pada tahap pendaftaran Capim KPK, karena pasti melanggar prinsip diskriminatif dan equality bagi capim non penyelenggara negara.
Penolakan Sekretariat Negara terhadap permohonan LBH Jakarta soal salinan Keppres Capim KPK dinilai sebagai bentuk ketidaktransparanan pemerintah Jokowi.
Komisi Yudisial mengingatkan pentingnya partisipasi perempuan dalam menjadi pemimpin, terutama menjadi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023.