Menuju konten utama

Pansel KPK akan Wawancara Capim Bermasalah Soal Rekam Jejaknya

Pansel KPK akan melakukan sesi wawancara terhadap para capim KPK yang dianggap bermasalah soal track recordnya.

Pansel KPK akan Wawancara Capim Bermasalah Soal Rekam Jejaknya
Sejumlah calon pimpinan (capim) KPK mengikuti tes profile assessment di gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (8/8/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

tirto.id -

Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, akan ada sesi wawancara dalam tahap profile assessment yang dianggap mampu membedah kepribadian seseorang.

Dalam wawancara, psikolog juga akan mencecar soal track record atau rekam jejak para capim yang dianggap bermasalah.

Hal ini disampaikan oleh anggota Pansel KPK Hamdi Muluk. Menurut dia, pewawancara mempunyai standar melakukan wawancara. Mengetahui rekam jejak adalah salah satu yang utama.

"Dia harus aktif melihat sumber-sumber lain. Itu standar pewawancara," kata Hamdi di Gedung Lemhannas, Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Hamdi menyatakan, segala kasus yang melibatkan capim akan disoroti. Ketika dia melakukan kesalahan, psikolog nanti akan memberikan penilaian apakah integritas para capim tersebut masih bisa dipertahankan.

"Nanti kalau enggak bisa dipercaya, kan, berarti yang berkurang skornya integritas, kan," ucapnya.

Sejauh ini, Pansel Capim KPK telah menyaring dari 104 nama menjadi 40 nama selepas melewati tahap tes psikologi.

Hal itu diumumkan langsung oleh Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Senin (5/8/2019).

"Dinyatakan lulus tes psikologi sebanyak 40 orang," kata Yenti di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Senin (5/8/2019).

Peserta yang lolos terdiri dari 36 laki-laki dan 4 perempuan. Untuk latar belakang profesi, terdapat akademisi atau dosen (7), advokat atau konsultan hukum (2), jaksa (3), pensiun jaksa (1), hakim (1), anggota Polri (6), auditor (4), Komjak atau Kompolnas (1), Komisioner atau pegawai KPK (5), PNS (4), pensiun PNS (1), dan lain-lain (5).

Di antara 40 nama tersebut, beberapa punya irisan kasus dengan KPK dan kasus korupsi. Sebut saja Irjen Antam Novambar yang diduga mengancam bekas Direktur Penindakan KPK Kombes Endang Tarsa, Irjen Firli Bahuri yang diduga bertemu terperiksa saat masih menjabat Deputi Penindakan KPK, dan M. Jasman Panjaitan, bekas jaksa yang diduga menerima duit dari terdakwa pembalakan hutan D.L. Sitorus.

Baca juga artikel terkait CALON PIMPINAN KPK atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno