tirto.id -
Dalam wawancara, psikolog juga akan mencecar soal track record atau rekam jejak para capim yang dianggap bermasalah.
Hal ini disampaikan oleh anggota Pansel KPK Hamdi Muluk. Menurut dia, pewawancara mempunyai standar melakukan wawancara. Mengetahui rekam jejak adalah salah satu yang utama.
"Dia harus aktif melihat sumber-sumber lain. Itu standar pewawancara," kata Hamdi di Gedung Lemhannas, Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Hamdi menyatakan, segala kasus yang melibatkan capim akan disoroti. Ketika dia melakukan kesalahan, psikolog nanti akan memberikan penilaian apakah integritas para capim tersebut masih bisa dipertahankan.
"Nanti kalau enggak bisa dipercaya, kan, berarti yang berkurang skornya integritas, kan," ucapnya.
Sejauh ini, Pansel Capim KPK telah menyaring dari 104 nama menjadi 40 nama selepas melewati tahap tes psikologi.
Hal itu diumumkan langsung oleh Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Senin (5/8/2019).
"Dinyatakan lulus tes psikologi sebanyak 40 orang," kata Yenti di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Senin (5/8/2019).
Peserta yang lolos terdiri dari 36 laki-laki dan 4 perempuan. Untuk latar belakang profesi, terdapat akademisi atau dosen (7), advokat atau konsultan hukum (2), jaksa (3), pensiun jaksa (1), hakim (1), anggota Polri (6), auditor (4), Komjak atau Kompolnas (1), Komisioner atau pegawai KPK (5), PNS (4), pensiun PNS (1), dan lain-lain (5).
Di antara 40 nama tersebut, beberapa punya irisan kasus dengan KPK dan kasus korupsi. Sebut saja Irjen Antam Novambar yang diduga mengancam bekas Direktur Penindakan KPK Kombes Endang Tarsa, Irjen Firli Bahuri yang diduga bertemu terperiksa saat masih menjabat Deputi Penindakan KPK, dan M. Jasman Panjaitan, bekas jaksa yang diduga menerima duit dari terdakwa pembalakan hutan D.L. Sitorus.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno