Menuju konten utama

Pansel Capim KPK Eliminasi 20 Kandidat Tak Lolos Penilaian Profil

Pansel capim KPK berencana memangkas peserta seleksi pimpinan sebanyak 20 orang pada tahap profile assessment.

Pansel Capim KPK Eliminasi 20 Kandidat Tak Lolos Penilaian Profil
Ketua Pansel calon pimpinan KPK Yenti Garnasih didampingi anggota pansel Al Araf, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Indriyanto Seno Adji, Harkristuti Harkrisnowo, Hamdi Moeloek dan Hendardi berjabat tangan bersama seusai menyampaikan keterangan pers tentang hasil tes psikologi capim KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (5/8/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto.

tirto.id - Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memangkas peserta seleksi pimpinan sebanyak 20 orang pada tahap profile assessment. Sebelumnya, ada 40 orang yang mengikuti tahapan keempat seleksi capim KPK.

"20 lah kira-kira [yang lolos]," kata anggota pansel capim KPK Hamdi Muluk kepada Tirto, Kamis (22/8/2019).

Meski jumlahnya menyusut cukup drastis, Hamdi meyakini tidak ada masalah. Pansel sejauh ini masih bekerja sesuai aturan dan Hamdi yakin yang lolos adalah capim terbaik.

"Pasti yang terbaik lah yang lolos. Kita sudah bekerja semaksimal mungkin," tegasnya.

Sebelumnya Hamdi juga menegaskan, aturan dasar seleksi adalah memangkas setengahnya.

"40 potong jadi 20 paling baik," kata Hamdi di Gedung Lemhannas, Jakarta, Jumat (9/9/2019).

Dalam tahap keempat ini, pansel KPK lebih mendalami soal aspek psikologis. Mereka melalui diskusi untuk memecahkan kasus dan wawancara. Hasil profil itu nanti akan ditelaah secara detail oleh pansel.

"Itu yang kita pakai lagi untuk mengerucutkan biasanya jadi 1 banding 2 nanti. Seleksi ratio 1:2 jadi kira-kira 20 lah. Tapi bisa lebih kecil. Tergantung data yang kita dapat," tegasnya lagi.

Hamdi memang tidak menutup kemungkinan bahwa bisa jadi capim tetap di atas 20. Namun kemungkinan itu kecil.

Menurut dia, seleksi harusnya makin mengerucut agar memudahkan presiden dan DPR. Nantinya, pansel harus menyerahkan 10 nama ke presiden.

"Nanti akan dinilai secara komprehensif oleh psikolog senior sekitar 24-an dan mendalami lagi dalam 2 minggu ke depan untuk mengolah data dan itu yang akan dilaporkan ke kami," katanya lagi.

Baca juga artikel terkait CAPIM KPK atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri