tirto.id - Sejumlah aktivis dari Koalisi Kawal Capim KPK mendesak Presiden Joko Widodo segera memanggil Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK).
"Presiden Joko Widodo [harus] memanggil serta mengevaluasi Panitia Seleksi Pimpinan KPK 2019-2023," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, yang juga tergabung dalam Koalisi Kawal Capim KPK, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (23/8/2019).
Kurnia menilai proses seleksi Capim KPK menyisakan berbagai persoalan serius. Menurut Kurnia, di antara masalah itu berkaitan dengan pernyataan pansel, proses seleksi dan kualitas 20 capim yang lolos seleksi tahap keempat.
"Pansel seakan tidak menghiraukan masukan dari berbagai elemen masyarakat. Respons yang diberikan oleh Pansel acapkali negatif dan defensif," kata Kurnia.
"Padahal penyikapan atas langkah-langkah Pansel dalam penjaringan pimpinan KPK bukan hanya oleh kalangan masyarakat sipil antikorupsi namun sudah mencakup perwakilan organisasi agama hingga mantan pimpinan KPK," dia menambahkan.
Kurnia mencontohkan enam tindakan pansel yang bermasalah. Keenamnya adalah pembangunan narasi radikalisme yang tak relevan dengan proses seleksi, tidak mempermasalahkan capim KPK dari penegak hukum aktif dan mengabaikan kepatuhan LHKPN para kandidat.
Selain itu, ia juga mempersoalkan sikap pansel yang tidak membuka akses publik terhadap berkas Keppres tentang pembentukan Panitia Seleksi Capim KPK, pengaturan waktu proses seleksi yang tidak jelas, hingga pernyataan pansel yang ingin agar KPK berfokus pada isu pencegahan.
"Enam poin di atas direspon dengan defensif oleh Pansel KPK. Hal ini seolah menyangkal salah satu esensi tugas mereka sendiri yaitu menerima masukan publik atas proses penjaringan [calon] pimpinan [KPK] yang mereka lakukan," kata Kurnia.
Dia menilai saat ini peran Presiden Joko Widodo sebagai pemegang mandat tertinggi dalam proses seleksi capim KPK menjadi sangat penting.
"Pansel seharusnya mafhum bahwa setiap pernyataan, langkah, dan tindakan yang dijalankan mewakili sikap Presiden. [Maka] Menjadi pertanyaan bagi publik, apakah sebenarnya Presiden setuju dengan 20 nama yang menyisakan banyak persoalan seperti saat ini?" Kata Kurnia.
"Apakah Presiden sepakat ketika kelak Pimpinan KPK terpilih justru figur yang tidak patuh melaporkan LHKPN? Presiden sependapat jika kelak nantinya Pimpinan KPK yang terpilih justru mempunyai rekam jejak bermasalah pada masa lalunya dan berisiko melemahkan KPK dan pemberantasan korupsi di negeri ini?" Dia melanjutkan.
Oleh karena itu, menurut Kurnia, seharusnya Jokowi bersikap tegas dan tidak menyerahkan proses seleksi capim KPK sepenuhnya kepada pansel.
"Karena buruknya pilihan pansel [dinilai] merefleksikan komitmen Presiden [Jokowi] terhadap agenda pemberantasan korupsi nasional," ujar Kurnia.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Addi M Idhom