Menuju konten utama

Uji Publik 20 Capim KPK pada Pekan Depan

Pansel Capim KPK akan menggelar tes wawancara dan uji publik pada pekan depan. Tahapan tes itu akan diikuti oleh 20 capim KPK.

Uji Publik 20 Capim KPK pada Pekan Depan
Ketua Pansel calon pimpinan KPK Yenti Garnasih (tengah) dan anggota meninggalkan Gedung KPK seusai pertemuan dengan pimpinan KPK di Jakarta, Rabu (12/6/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

tirto.id - Tahapan keempat seleksi calon pimpinan capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai dan menyisakan 20 nama.

Panitia seleksi (Pansel) Capim KPK akan menggelar tes wawancara dan uji publik untuk menyaring kembali 20 nama capim KPK tersebut pada pekan depan. Setelah itu, pansel akan menetapkan 10 nama capim KPK untuk diajukan kepada Presiden Joko Widodo.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menjelaskan setiap calon akan diwawancarai oleh sembilan anggota panitia seleksi dan dua penelis secara bergantian. Namun, dia belum menyebut nama dua panelis itu.

"20 capim kan nanti wawancara ya. Kami bikin wawancara itu satu orang 1 jam 15 menit. Dari 9 pansel bertanya dan di antara itu ada 2 panelis untuk uji publik," kata Yenti di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Wawancara itu dilakukan secara terbuka. Menurut Yenti, media diizinkan meliput tes wawancara itu dan menyiarkannya kepada publik.

"Dari 20 nanti yang ikut, kita akan ambil 10 itu yang akan kita berikan pada presiden," ujar dia.

Yenti menambahkan Pansel menargetkan akan menyerahkan 10 nama Capim KPK yang lolos dalam tes wawancara dan uji publik kepada Presiden Jokowi, pada 2 September 2019.

Tes wawancara dan uji publik akan dilaksanakan selama tiga hari, yakni pada 27 Agustus sampai 29 Agustus 2019.

Pada Senin pekan depan (26/82019), 20 capim KPK tersebut juga akan menjalani tes kesehatan di RSPAD Jakarta.

"Peserta yang tidak hadir mengikuti tes kesehatan dan wawancara dinyatakan gugur," kata Yenti.

Baca juga artikel terkait CAPIM KPK atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom