Menuju konten utama

Capim KPK Sebut LHKPN Konsep Ateis, DPR: Saya Yakin Dia Tidak Lolos

Anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi tidak setuju dengan pernyataan capim KPK yang menyebut LHKPN adalah konsep yang ateis.

Capim KPK Sebut LHKPN Konsep Ateis, DPR: Saya Yakin Dia Tidak Lolos
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu dan Teuku Taufiqulhadi memberikan keterangan pers jelang 60 hari kerja Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi tidak setuju dengan pernyataan capim KPK yang menyebut Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah konsep yang ateis.

Menurut dia, pernyataan dari capim KPK, Irjen Dharma Pongrekun tidak berdasar. LHKPN seharusnya sesuatu yang wajib bagi penyelenggara negara.

"Itu orang tidak mengerti saja. Saya tidak mengerti dia bikin pernyataan seperti itu untuk apa," kata Taufik kepada Tirto, Senin (12/8/2019).

Taufik menegaskan, bila sudah menjadi aturan, maka harus dilaksanakan. Persoalan tafsir pribadi seharusnya tidak dipaksakan kepada masyarakat.

"Jika memang seperti itu pernyataannya tanpa ada nuansa lain, maka saya yakin dia tidak akan lolos. Agak aneh pernyataan seperti itu," tegasnya.

Anggota Komisi III fraksi PDI-P Masinton Pasaribu juga berpendapat serupa. Dia merasa capim tersebut tak punya wawasan soal LHKPN.

"Ini masalah literasi aja," ucap Masinton kepada Tirto.

Sebelumnya capim KPK dari Polri, Irjen Dharma Pongrekun mengatakan LHKPN tidak mempunyai relevansi dengan hukum agama sehingga disebut ateis. Menurut dia, rezeki orang tidak seharusnya diatur dengan UU.

"Ngarang aja," kata Dharma.

"Salahnya di mana? [Tidak lapor LHKPN] Tidak relevansi dengan filosofi hukum Tuhan. Yang buat LHKPN awalnya dari mana? KPK. Kenapa? Karena konsepnya konsep yang ateis," lanjutnya di kantor Lemhanas, Kamis (8/8/2019).

Menurut dia, undang-undang terlebih yang mengatur LHKPN hanya membuat orang bersiasat untuk melakukan dosa.

Sebab, kata Dharma, belum tentu semua harta kekayaan dilaporkan melalui LHKPN.

"Aturan ini membuat orang jadi dosa. Coba cari sistem yang lebih bagus lah," kata Dharma lagi.

Dharma menegaskan, sebagai sarana untuk transparansi, LHKPN bisa saja. Namun dia memandang tak perlu ada unsur paksaan.

"Kalau lu mau tangkap, tangkap. Transparansi apa, orang dia belum tentu daftarin semua kok," tegasnya.

Baca juga artikel terkait CALON PIMPINAN KPK atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri