Ketua DPR Puan Maharani menjamin pembahasan RUU Cipta Kerja akan dibahas secara transparan & hati-hati, namun nyatanya protes buruh selalu diabaikan DPR RI.
Presiden KSPI Said Iqbal mendesak agar perusahaan tetap membayarkan THR Keagamaan paling lambat 7 hari sebelum lebaran, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Hingga 5 April 2020 jumlah perusahaan atau industri terdampak COVID-19 sebanyak 1.476 perusahaan/industri. Dan jumlah pekerja/buruh terdampak COVlD-19 sebanyak 53.465 orang kemudian 5.047 buruh terkena PHK.