Menuju konten utama

20 Orang Buruh Paksa Masuk ke Kemendag, Minta Cabut Aturan Impor

Buruh menuntut agar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 dicabut.

20 Orang Buruh Paksa Masuk ke Kemendag, Minta Cabut Aturan Impor
Sejumlah elemen buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) berhasil memaksa masuk ke Kementerian Perdagangan untuk audiensi mencopot Permendag. tirto.id/Faesal Mubarok

tirto.id - Sejumlah elemen buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) berhasil memaksa masuk ke Kementerian Perdagangan mengaudiensi dalam rangka menuntut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 untuk dicabut.

Perkumpulan serikat pekerja tersebut sampai memblokir Jalan Ridwan Rais agar bisa diterima perwakilan Kementerian Perdagangan.

"Tidak ada tawar menawar. Kami minta 20 orang bisa masuk ke dalam ruangan untuk audiensi! Atau kita akan kembali tutup jalan," ucap salah satu demonstran di atas mobil komando.

Sekitar pukul 13.00 WIB, para buruh sudah mulai menutup jalan. Kondisi jalan pun sempat macet mengular di sekitar Gambir, Jakarta. Puluhan mobil dan motor terdengar membunyikan klakson untuk memaksa jalan.

Pada 13.34 WIB, sebanyak 20 perwakilan buruh diterima masuk ke dalam Kementerian Perdagangan. Salah satunya adalah Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) Iwan Kusmawan.

20 Buruh Berhasil Paksa Masuk Kemendag

Sejumlah elemen buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) berhasil memaksa masuk ke Kementerian Perdagangan untuk audiensi mencopot Permendag. tirto.id/Faesal Mubarok

Sebagai informasi, ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan KSPI menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (3/7/2024) hari ini. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan aksi ini membawa tujuh tuntutan.

Aksi berlangsung dari Patung Kuda, massa bergerak ke Istana Negara, dan dilanjutkan selanjutnya jalan kaki menuju Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan.

Berikut tujuh tuntutan buruh dalam aksi unjuk rasa hari ini:

1. Stop PHK buruh tekstil

2. Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor

3. Lindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja

4. Batalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik

5. Stop persaingan tidak sehat usaha jasa kurir dan logistik asing yang dimiliki platform asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, dengan jasa kurir dalam negeri seperti J&T, Pos Indonesia

6. Hindari ancaman PHK puluhan ribu buruh di industri kurir dan logistik, termasuk di Pos Indonesia

7. Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus memanggil Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, untuk melarang platform asing ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik.

Baca juga artikel terkait DEMO atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Anggun P Situmorang