Menuju konten utama

Buruh akan Aksi Serukan Stop PHK di Industri Tekstil Besok

Demonstran akan menggelar unjuk rasa di beberapa titik, yaitu Istana Negara, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan kantor KPPU.

Buruh akan Aksi Serukan Stop PHK di Industri Tekstil Besok
Sejumlah buruh industri tekstil berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (27/6/2024). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww.

tirto.id - Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan bahwa ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa menyerukan kondisi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil pada Rabu (3/7/2024) besok.

"Menyikapi situasi ini, besok, hari Rabu tanggal 3 Juli 2024, ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan KSPI akan menggelar aksi unjuk rasa," ungkap Said dalam keterangan yang diterima Tirto, Selasa (2/7/2024).

Demonstrasi akan dimulai di depan Istana Negara dan akan dilanjutkan dengan long march menuju Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Said menjelaskan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, industri tekstil di Indonesia menghadapi gelombang PHK terus-menerus. Hal ini dipicu dengan adanya kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah, yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Selain di industri tekstil, buruh di industri kurir dan logistik juga terancam PHK besar-besaran,” ujarnya.

Menurut Said, aksi besok akan menyuarakan beberapa tuntutan, yaitu stop PHK buruh tekstil, cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, lindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja.

Kemudian, tuntutan juga diserukan untuk membatalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator atau platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik.

Selanjutnya, para buruh menuntut untuk stop persaingan tidak sehat usaha jasa kurir dan logistik asing yang dimiliki platform asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, dan sebagainya dengan jasa kurir dalam negeri seperti J&T hingga Pos Indonesia.

Said menjelaskan, KPPU harus memanggil Shopee, Blibli, hingga Tokopedia untuk melarang platform asing ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik.

Titik kumpul para demonstran besok akan dipusatkan di Patung Kuda Indosat pada pukul 09.30 WIB.

Baca juga artikel terkait BURUH atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Flash news
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Fadrik Aziz Firdausi