KPK akan menerbitkan sprindik baru terhadap tersangka korupsi Bupati Nganjuk Taufiqurrahman. Namun, berbagai kemungkinan hukum itu masih terus dipertimbangkan KPK.
KPK masih mengkaji isi amar putusan hakim yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman dan belum menentukan sikap mengenai langkah ke depan.
KPK mencecar Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, soal sumber kekayaannya pada pemeriksaan, Selasa (24/1/2017). Ia dijerat pasal berlapis karena diduga menerima gratifikasi dan korupsi anggaran.
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi Bupati Nganjuk periode 2008-2013 dan 2013-2018 Taufiqurrahman dijadwalkan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini.